Hadits ke-27
Saat Sahabat Membutuhkan Bantuan
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ (ص) قَالَ: الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَ لاَ يُسْلِمُهُ وَ مَنْ كَانَ فِيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ كَانَ اللهُ فِيْ حَاجَتِهِ.
Artinya:
Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesama Muslim saling bersaudara, sehingga tidak boleh menzalimi dan tidak pula mencuekinya. Siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan mencukupi kebutuhannya.” (H.R. al-Bukhari).
Keterangan:
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang tidak akan terlepas dari persoalan. Selama manusia masih menjejakkan kakinya di muka bumi ini, sepanjang itu pula masalah akan selalu menghadangnya. Tidak ada orang yang tidak memiliki masalah, baik masalah kecil maupun masalah besar. Dalam beberapa situasi. Akan tetapi tidak jarang pula, terdapat persoalan-persoalan dan kebutuhan yang mesti memerlukan uluran tangan orang lain. Dalam konteks inilah hadits di atas memiliki relevansinya.
Seorang Muslim sejati mestinya memiliki kepekaan terhadap kondisi yang dialami sahabat atau saudara. Simpati dan empati terhadap nasib mereka tidak hanya terbenam dalam benak, akan tetapi harus diterjemahkan dalam dataran yang lebih nyata. Seorang Muslim tidak hanya bersedih ketika melihat saudara atau sahabatnya ditindas tanpa berbuat apa pun untuk menolongnya. Oleh sebab itu, tidak sepatutnya seorang Muslim hanya mengelus dada ketika melihat nasib sesamanya mengalami keterpurukan, namun dia hanya berpangku tangan. Sungguh, perbuatan yang demikian bukanlah ciri-ciri Muslim sejati.
Dengan hadits di atas, baginda Rasulullah s.a.w. mengingatkan kita bahwa sangat penting kiranya membuka tabir kepekaan terhadap kondisi orang lain. Dengan kemudian, kita akan spontan menyingsingkan lengan membantu orang lain sesuai dengan kemampuan kita.