Hadits ke-24
Menjaga Kehormatan dan Harga Diri Teman
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ (ص): مَا مِنِ امْرِئٍ يَخْذُلُ امْرَأً مُسْلِمًا فِيْ مَوْضِعٍ تَنْتَهَكُ فِيْهِ حُرْمَتُهُ وَ يُنْتَقَصُ فِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ إِلاَّ خَذَلَهُ اللهُ فِيْ مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيْهِ نُصْرَتَهُ.
Artinya:
Rasulullah s.a.w. bersabda: “Tidaklah seorang muslim merendahkan kehormatan muslim lainnya dan menjatuhkan harga dirinya, kecuali Allah akan merendahkannya di saat dia membutuhkan pertolongan-Nya.” (H.R. Abu Dawud).
Keterangan:
Kehormatan setiap muslim memperoleh perhatian khusus dari Rasulullah s.a.w. Beliau menginginkan martabat setiap individu dari kalangan umatnya tetap memperoleh posisi yang semestinya. Martabat atau kehormatan diri ibarat “ruh” bagi setiap orang. Ketika kehormatannya melayang, secara hakiki dia pun ikut mati. Maka, melecehkan kehormatan seseorang sama halnya dengan membunuh seseorang. Sebuah tindakan yang bertolak belakang dengan prinsip utama Islam yang menghormati kehormatan setiap muslim.
Oleh karena itu, salah satu wasiat terakhir Rasulullah s.a.w. ketika menyampaikan khutbah pada waktu haji Wada‘ adalah larangan menginjak-injak harkat dan kehormatan seorang muslim. Sebagaimana yang tertuang dalam hadits di atas, siapa saja yang melecehkan kehormatan seorang muslim, niscaya Allah tidak segan untuk merendahkan dan menginjak-injak kehormatannya.