Hati Senang

23 Lesbian dan Homo – Teladan Nabi Menyalurkan Hasrat Seksual

Lesbian dan Homo

Hadits ke-23

عَنْ أَبِي مُوْسَى قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ (ص) إِذَا أَتَى الرَّجُلُ الرَّجُلِ فَهُمَا زَانِيَانِ وَ إِذَا أَتَتِ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَهُمَا زَانِيَتَانِ (رواه البيهقي)

Diriwayatkan dari Abu Musa bahwa Rasulullah bersabda: “Ketika seorang lelaki mendatangi (menyetubuhi) lelaki lain, maka keduanya telah berzina. Demikian pula, ketika seorang perempuan menyetubuhi perempuan lain maka keduanya telah berzina.” (HR. al-Baihaqi)

Keterangan:

Dalam bahasa Arab, tidak ada perbedaan antara homoseksual dan lesbian. Kedua perbuatan ini dinamakan al-liwāth, dan pelakunya disebut al-lūthiy. Dan, keduanya dikutuk dengan keras oleh Islam.

Jika kita melihat fenomena kontemporer terkait lesbi dan homoseks, kita sebagai umat muslim mestilah prihatin dan mengelus dada. Sebab, sangat jelas ada upaya-upaya yang bersifat global dan terencana untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap praktik homoseksual. Ada usaha yang demikian rapi, yang menghendaki agar kaum homo dan lesbi diakui sebagai sebuah kenormalan. Dengan mengatasnamakan Hak Asasi Manusia, mereka menuntut agar hak-hak mereka untuk berperilaku homo/lesbi dihormati. Bahkan, ada indikasi kuat yang menunjukkan bahwa beberapa cendekiawan muslim pun “diperalat”—secara sadar atau sengaja “memperalat diri”—untuk membantu melemparkan wacana “legalisasi homoseks” dari sisi teologis (hukum agama). Padahal, semua dalil syar’i sudah sangat jelas dan tegas melarang perbuatan terkutuk itu. Sabda Nabi Saw.: “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali).” (HR. Nasa’i). Di tempat lain, beliau bersabda: “Sesungguhnya yang paling aku takutkan (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth” (HR. Ibnu Majah). Semoga kita terhindar dari fitnah zaman yang semakin mengkhawatirkan. Amin.

Alamat Kami
Jl. Zawiyah, No. 121, Rumah Botol Majlis Dzikir Hati Senang,
RT 06 RW 04, Kp. Tajur, Desa Pamegarsari, Parung, Jawa Barat. 16330.