13 Larangan Membuat Sengsara Orang Lain – Agar Anda Terhindar dari Jerat Korupsi

40 HADITS SHAHIH
Agar Anda Terhindar dari Jerat Korupsi

Oleh: Syarwani


Tim Penyusun:
Ust. Imam Ghozali, Ustzh. Khoiro Ummatin,
Ust. M. Faishol, Ustzh. Khotimatul Husna,
Ust. Ahmad Shidqi, Ust. Didik L. Hariri,
Ust. Irfan Afandi, Ust. Ahmad Lutfi,
Ust. Syarwani, Ust. Alaik S., Ust. Bintus Sami‘,
Ust. Ahmad Shams Madyan, Lc.
Ust. Syaikhul Hadi, Ust. Ainurrahim.

Penerbit: Pustaka Pesantren

Hadits ke-13

Larangan Membuat Sengsara Orang Lain.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ (ص) لَا ضَرَرَ وَ لَا ضِرَارَ. (رواه ابن ماجه).

Artinya:

Bersumber dari Ibnu ‘Abbās, ia berkata: Rasūlullāh s.a.w. bersabda: “Dilarang membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.” (H.R. Ibnu Mājah).

Keterangan:

Setiap orang bertanggungjawab untuk menjaga dan memelihara dirinya, karena setiap diri adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Mengapa diri adalah sikap yang diajarkan dalam Islam. Tidak hanya dari perbuatan yang berdampak buruk bagi diri, tetapi juga bagi orang lain. Karena kita tidak hidup sendiri, maka setiap perbuatan yang kita lakukan pun harus melalui pertimbangan terkait dampak yang ditimbulkannya kepada orang lain.

Rasūlullāh s.a.w. melarang umatnya untuk melakukan perbuatan yang mencelakakan diri dan merugikan orang lain. Karena mengambil hak orang lain (korupsi) sama halnya dengan menjadikan orang lain jatuh miskin dan kelaparan.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *