10 Hadiah Kepada Para Pejabat Adalah Korupsi – Agar Anda Terhindar dari Jerat Korupsi

40 HADITS SHAHIH
Agar Anda Terhindar dari Jerat Korupsi

Oleh: Syarwani


Tim Penyusun:
Ust. Imam Ghozali, Ustzh. Khoiro Ummatin,
Ust. M. Faishol, Ustzh. Khotimatul Husna,
Ust. Ahmad Shidqi, Ust. Didik L. Hariri,
Ust. Irfan Afandi, Ust. Ahmad Lutfi,
Ust. Syarwani, Ust. Alaik S., Ust. Bintus Sami‘,
Ust. Ahmad Shams Madyan, Lc.
Ust. Syaikhul Hadi, Ust. Ainurrahim.

Penerbit: Pustaka Pesantren

Hadits ke-10

Hadiah Kepada Para Pejabat Adalah Korupsi.

عَنْ أَبِيْ حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ (ص) قَالَ: هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُوْلٌ. (رواه أحمد).

Artinya:

Bersumber dari Abū Ḥumaid as-Sā‘idī, bahwasanya Rasūlullāh s.a.w. bersabda: “Pemberian hadiah kepada para pejabat adalah korupsi.” (H.R. Aḥmad).

Keterangan:

Hadits ini dengan sendirinya memperluas pengertian ghulūl (korupsi), meliputi hadiah yang diterima seorang pejabat dari masyarakat. Para pensyarah hadits dan ulama fikih menjelaskan bahwa pemberian terlarang ini adalah hadiah yang terkait atau dilakukan karena jabatan. Sama sekali tidak tercium keikhlasan dalam pemberian ini. Sebaliknya, tendensi pada tindakan koruplah yang justru memegang kemudi.

Hadiah pada dasarnya dianjurkan. Selama dilakukan dengan keikhlasan, selama bukan karena jabatan.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *