09 Berjabat Tangan Saat Berjumpa – Agar Kamu Selalu Dicintai Sahabatmu

40 HADITS SHAHIH
Agar Kamu Selalu Dicintai Sahabatmu
Oleh: Alaik S.

Tim Penyusun:
Ust. Imam Ghozali, Ustzh. Khoiro Ummatin,
Ust. M. Faishol, Ustzh. Khotimatul Husna,
Ust. Ahmad Shidqi, Ust. Didik L. Hariri,
Ust. Irfan Afandi, Ust. Ahmad Lutfi,
Ust. Syarwani, Ust. Alaik S., Ust. Bintus Sami‘,
Ust. Ahmad Shams Madyan, Lc.
Ust. Syaikhul Hadi, Ust. Ainurrahim.

Penerbit: Pustaka Pesantren

Hadits ke-9

Berjabat Tangan Saat Berjumpa

 

عَنْ أَبِيْ أُمَامَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ (ص) قَالَ: تَمَامُ عِيَادَةِ الْمَرِيْضِ أَنْ يَضَعَ أَحَدُكُمْ يَدَهُ عَلَى جَبْهَتِهِ أَوْ قَالَ: عَلَى يَدِهِ فَيَسْأَلُهُ كَيْفَ هُوَ وَ تَمَامُ تَحِيَّاتِكُمْ بَيْنَكُمُ الْمُصَافَحَةُ.

Artinya:

Dari Abu Umamah dari Rasulullah s.a.w. yang bersabda: “Kesempurnaan menjenguk orang sakit adalah apabila kalian meletakkan tanganmu ke dahi atau tangannya, lalu kalian bertanya bagaimana kabarnya. Adapun kesempurnaan penghormatan (tahiyyat) kalian adalah dengan berjabat tangan.” (H.R. at-Tirmidzi).

 

Keterangan:

Konteks hadits ini adalah berjabat tangan dengan seseorang yang sakit. Hal ini bertujuan untuk memberikan dukungan, motivasi, dan doa supaya dia lekas sembuh. Melalui sentuhan kulit tersebut, diharapkan si pasien atau orang yang sakit dapat bangkit dan bergairah untuk merebut kembali kesembuhannya.

Meskipun demikian, kandungan hadits di atas sebenarnya dapat diperluas pada wilayah atau ranah yang lain, yakni tidak hanya pada kondisi orang sakit. Kepada orang sehat pun, setiap kali bertemu, kita dianjurkan untuk berjabat tangan sebagai wujud kasih sayang antara satu sama lain. Bahkan, jabat tangan itu boleh dilanjutkan dengan berpelukan. Dengan jabat tangan, secara tidak langsung, satu sama lain telah memberikan dukungan untuk keberhasilan dan keselamatan. Dengan jabat tangan, tali silaturahmi dapat kian erat. Dengan jabat tangan pula keharmonisan dan keakraban semakin hidup.

Tentu saja, jabat tangan di sini hanya berlaku pada sesama jenis, laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan. Untuk lawan jenis yang bukan merupakan mahram hukum Islam dengan tegas melarangnya. Walaupun demikian, penghormatan terhadap lawan jenis tidaklah dilarang asalkan tidak sampai terjadi persentuhan kulit. Misalnya saja seperti yang selama ini lazim diterapkan oleh orang-orang Jawa, yakni merapatkan tangan ke depan dada ketika memerikan salam atas penghormatan. Gerakan ini dapat dianggap sebagai ganti dari jabat tangan.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *