Hati Senang

07 Larangan Berseteru Melebihi Tiga Hari – Agar Kamu Selalu Dicintai Sahabatmu

40 HADITS SHAHIH
Agar Kamu Selalu Dicintai Sahabatmu
Oleh: Alaik S.


Tim Penyusun:
Ust. Imam Ghozali, Ustzh. Khoiro Ummatin,
Ust. M. Faishol, Ustzh. Khotimatul Husna,
Ust. Ahmad Shidqi, Ust. Didik L. Hariri,
Ust. Irfan Afandi, Ust. Ahmad Lutfi,
Ust. Syarwani, Ust. Alaik S., Ust. Bintus Sami‘,
Ust. Ahmad Shams Madyan, Lc.
Ust. Syaikhul Hadi, Ust. Ainurrahim.

Penerbit: Pustaka Pesantren

Hadits ke-7

Larangan Berseteru Melebihi Tiga Hari

 

عَنْ هِشَامِ بْنِ عَامِرٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ (ص) يَقُوْلُ: لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ مُسْلِمًا فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ.

Artinya:

Dari Hisyam bin ‘Amir dari Rasulullah s.a.w. yang bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk berseteru dengan saudara atau sahabat muslimnya lebih dari tiga hari.” (H.R. Ahmad).

Keterangan:

Merupakan hal yang lumrah jika dalam kehidupan sehari-hari seseorang terjerat dalam konflik. Konflik itu bisa bermacam-macam, baik itu konflik sesama anggota keluarga, dengan teman, maupun konflik dengan orang tua, dan lain sebagainya. Yang menjadi penyebabnya pun juga beragam, ada yang berasal dari persoalan materi, perbedaan prinsip, ada pula yang bermula dari kekhilafan salah satu pihak.

Sebagai agama yang mengerti dan paham tentang fitrah manusia, Islam bukan merupakan agama yang melarang setiap bentuk konflik. Sebab, hal ini jelas bertentangan dengan naluri manusia yang terkadang cenderung berbenturan dengan orang lain. Penekanan atau penyembunyian konflik mungkin akan menimbulkan suasana di permukaan terlihat harmoni. Namun, hal ini justru bisa menjadi bom waktu di kemudian hari, atau minimal menimbulkan suasana yang tidak sehat.

Konflik yang kerap kali berkobar antar sesama teman tidaklah dilarang oleh Islam. Sebaliknya, hal ini diakui sebagai wujud ekspresi naluri manusia. hanya saja, konflik tersebut harus dapat “dikelola” dengan baik.

Setiap konflik mempunyai masa akhirnya sehingga hubungan antar sahabat bisa kembali pulih seperti sedia kala. Dalam hal ini, Islam memberikan toleransi batas waktu hingga tiga hari agar para pihak bisa menginsafi kekhilafannya dan kembali menyambung tali persahabatan yang sempat putus. Perseteruan lebih dari tiga hari, jika tidak ada keinginan dari salah satu pihak untuk saling memaafkan, jelas melanggar aturan yang ditetapkan oleh Rasulullah s.a.w.

Alamat Kami
Jl. Zawiyah, No. 121, Rumah Botol Majlis Dzikir Hati Senang,
RT 06 RW 04, Kp. Tajur, Desa Pamegarsari, Parung, Jawa Barat. 16330.