Hadits ke-37
Mendoakan Orang yang Bederma
عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ (ص) – فِيْ رَجُلٍ بَعَثَ بِنَاقَةٍ حَسَنَةٍ فِي الزَّكَاةِ – اللهُمَّ بَارِك فِيْهِ وَ فِيْ إِبِلِهِ.
Artinya:
Dari Wa’il bin Hujr berkata: “Telah berkata Rasulullah s.a.w. (mengenai seorang laki-laki yang mengirim zakat berupa unta yang bagus): “Ya Allah, berilah ia berkah, begitu juga pada untanya.” (H.R. an-Nasa’i).
Keterangan:
Kandungan hadits ini menegaskan kepada kita bahwa sebagai perbuatan mulia, zakat harus dikeluarkan dari harta yang, secara lahir, juga mulia. Selain itu, hadits ini pun menegaskan dasar etika yang harus dilakukan oleh seseorang yang menerima pemberian dari orang lain.
Budaya kita mengajarkan untuk selalu mengucapkan “terima kasih” atas kebaikan yang kita peroleh dari seseorang. Di sini, Islam – melalui utusan-Nya, Nabi Muhammad – mendidik segenap kaum muslimin untuk mendoakan orang yang telah mendermakan kekayaannya, agar diberikan keberkahan atas kekayaan yang dimilikinya itu.