Hadits ke-34
Kepedulian Sosial
حدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيْدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ (ص) قَالَ: الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَ لَا يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ فَإِنَّ اللهَ فِيْ حَاجَتِهِ وَ مَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَ مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Dari Qutaibah Ibnu Sa‘īd, dari al-Laits, dari ‘Uqail, dari az-Zuhrī, dari Sālim, dari ayahnya, Rasūlullāh s.a.w. pernah bersabda: “Seorang muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak boleh menzhalimi dan membiarkannya (tidak menolongnya). Barang siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membalasnya dengan memenuhi kebutuhannya. Siapa membebaskan kesulitan seorang muslim, Allah akan membebaskannya dari kesulitan-kesulitan pada Hari Kiamat. Siapa menutup aib seorang muslim, Allah akan menutup aib-aibnya pada Hari Kiamat.” (HR. Abū Dāūd). (341).
Keterangan:
Kepedulian sosial adalah sikap yang diajarkan Rasūlullāh. Banyak hadits yang menunjukkan bahwa kepedulian sosial menentukan tingkat keimanan seseorang. Orang beriman tidak hanya baik di mata Tuhan, tapi juga baik di mata masyarakat. Kebaikan tidak hanya diukur dengan kuantitas dan kualitas ritual formal, melainkan seberapa besar amal perbuatan seseorang bermanfaat dan membawa maslahat bagi manusia. Sebagaimana hadits: “Manusia terbaik ialah yang bermanfaat bagi manusia lainnya.”
Kepedulian sosial merupakan fondasi dari masyarakat beradab (tamaddun) yang didirikan Rasūl di Madīnah. Kepedulian sosial dapat menjamin masyarakat bisa menikmati kesejahteraan karena kontrol sosial berada di tangan rakyat. Kekuatan sipil atau masyarakatlah yang menentukan dan memastikan keputusan itu penting dalam kehidupan sosialnya. Pemerintah hanya menjadi seperangkat media atau alat yang menjadi pelayan bagi rakyatnya. Di sinilah kepedulian sosial menciptakan masyarakat yang kuat.
Kepedulian sosial merupakan idealitas yang seharusnya menjadi visi dalam mencapai tujuan masyarakat secara bersama-sama. Kepedulian sosial membutuhkan niat dan i‘tiqad serta kemauan yang kuat dari setiap individu. Akan tetapi, niat dan kemauan saja tidak cukup karena niat dan perbuatan baik yang tidak dikoordinasikan akan dikalahkan dengan niat dan perbuatan jahat yang dikoordinasikan dengan tertib dan rapi. Kepedulian sosial sebagai perbuatan mulia tidak cukup hanya dengan dibiasakan, tapi perlu dilakukan bersama-sama dan saling melengkapi antarasemua komponen masyarakat. Kerjasama dan sikap saling menolong dalam hal kebaikan inilah yang secara otomatis akan mengeliminasi kejahatan dan kezhaliman dalam masyarakat.
Catatan: