Hadits ke-33
Solidaritas Kemanusiaan
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ (ص) قَالَ: مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَ مَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَ الْآخِرَةِ وَ مَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ سَتَرَ للهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَ الْآخِرَةِ وَ اللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِيْ عَوْنِ أَخِيْهِ.
Dari Abū Hurairah, ia meriwayatkan dari Nabi: “Siapa melepaskan satu kesusahan seorang mu’min, Allah akan melepaskan satu kesusahannya di Hari Kiamat. Siapa memudahkan orang yang tengah kesulitan, Allah akan memudahkannya di dunia dan akhirat. Siapa menutup aib seorang muslim, Allah akan menutup pula aibnya di dunia dan akhirat. Sungguh, Allah akan menolong hamba-Nya selama dia menolong saudaranya.” (HR. Abū Dāūd). (331).
Keterangan:
Fakta sosial menunjukkan bahwa sebagian masyarakat ada yang dapat menikmati hidup dengan banyak kemudahan dan fasilitas yang serba nyaman. Akan tetapi, terdapat sekelompok masyarakat yang serba kekurangan dengan fasilitas yang serba kekurangan dengan fasilitas yang serba minim selama menjalani kehidupan. Untuk itu, Islam memerintahkan kepada orang yang lapang untuk membantu saudaranya yang ditimpa musibah atau kesusahan dan penderitaan.
Orang yang sedang mengalami musibah dan penderitaan tentu merasakan beban berat dan berbagai kesulitan yang tidak dapat diselesaikannya oleh dirinya sendiri. Hanya uluran tangan saudaranya yang dapat membantu meringankan kesulitan yang tengah membelitnya. Beberapa hal bisa dilakukan seseorang untuk meringankan beban sesama:
“Jika seorang yang berutang itu dalam kesukaran maka berilah tangguh sampai ia bisa membayar; dan menyedekahkan sebagian atau semua utang itu jauh lebih baik jika kamu mengetahui.” (Qs. al-Baqarah: 280).
Sabda Nabi: “Siapa memberi tangguh atau menggungurkan sebagian utang, Allah akan menaunginya dengan naungan-Nya.” (HR. Muslim).
“Siapa membantu seorang mujahid di jalan Allah, atau orang yang tidak mampu membayar utang (gharim), atau seorang mukatib (budak yang ingin memerdekakan dirinya sendiri), Allah akan menaunginya pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya.” (HR. Imām Aḥmad).
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, serta teman sejawat.” (Qs. an-Nisā’: 36).
Dalam hak keutamaan menyantuni anak yatim. Rasūl bersabda: “Saya dan orang yang membiayai anak yatim di dalam surga bagaikan jari telunjuk dan jari tengah.” (HR. al-Bukhārī).
Masih banyak lagi cara yang dianjurkan Islam untuk meringankan kesulitan sesama. Islam menganjurkan kita menolong siapa saja tanpa membedakan suku, agama, ras, kelompok, dan lain-lain karena spirit Islam adalah kemanusiaan universal. Pada intinya, sikap empati sosial atas penderitaan orang lain ini merupakan bagian dari bentuk solidaritas yang akan memupuk toleransi antarsesama.
Selain itu, Islam hadir sebagai pembebas dari segala bentuk ketidakadilan yang merajalela di masyarakat. Islam menggugat segala bentuk ketimpangan yang membelenggu kaum lemah. Untuk itu, Muḥammad juga membebaskan umatnya dari keterbelakangan peradaban dan kebudayaan. Akan tetapi, sering kali wajah Islam yang menonjol adalah unsur ritual formal ketimbang sisi empati sosial dan kemanusiaan. Hal ini disebabkan umatnya cenderung individualis ketimbang memikirkan kepentingan bersama. Padahal, semangat Islam adalah spirit keadilan yang menghubungkan antara keluhuran ajaran dengan kemuliaan praktik-praktik kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.
Islam menganjurkan untuk berempat terhadap penderitaan sesama. Islam melarang umatnya mementingkan diri sendiri. Saling menolong selalu dianjurkan dalam Islam. Firman Allah: “Saling tolonglah kalian dalam kebajikan dan taqwa, dan janganlah saling tolong dalam dosa dan permusuhan.” (Qs. al-Mā’idah: 2).
Catatan: