033 Mengelola Harta Anak Yatim – Membuat Harta Anda Barakah

40 HADITS SHAHIH
Membuat Harta Anda Barakah

Oleh: Ainurrahim

Tim Penyusun:
Ust. Imam Ghozali, Ustzh. Khoiro Ummatin,
Ust. M. Faishol, Ustzh. Khotimatul Husna,
Ust. Ahmad Shidqi, Ust. Didik L. Hariri,
Ust. Irfan Afandi, Ust. Ahmad Lutfi,
Ust. Syarwani, Ust. Alaik S., Ust. Bintus Sami‘,
Ust. Ahmad Shams Madyan, Lc.
Ust. Syaikhul Hadi, Ust. Ainurrahim.

Penerbit: Pustaka Pesantren

Hadits ke-33

Mengelola Harta Anak Yatim

 

عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرُوْ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ (ص) قَالَ: مَنْ وَلِيَ يَتِيْمًا لَهُ مَالٌ فَلْيَتَّجِرْ لَهُ وَ لاَ يَتْرُكْهُ حَتَّى تَأْكُلَهُ الصَّدَقَةُ.

Artinya:

Dari ‘Abdullah ibn ‘Amr, Rasulullah s.a.w. bersabda: “Siapa yang menjadi wali dari seorang anak yatim yang mempunyai harta, hendaklah ia mengelolanya (diperdagangkannya) buat anak itu, dan jangan dibiarkannya sampai ia dapat membayar zakat dengan harta itu.” (H.R. at-Tirmidzi).

Keterangan:

Kompleksitas permasalahan yang dihadap manusia dalam meniti kehidupan fana ini, menunjukkan kekuasaan Sang Sutradara Agung, Allah. Persoalan harta anak yatim termasuk salah satu di antaranya.

Anjuran – hadits di atas – untuk mengolah harta anak yatim dengan cara membuka usaha, menunjukkan beberapa hal:

Pertama, harta yang diolah dan dioperasikan dengan bisnis yang baik dan benar, akan menjadikannya bertambah banyak.

Kedua, sebagian kecil dari harta yang telah terkumpul tersebut haruslah dikeluarkan untuk mereka yang berhak; inilah zakat harta tersebut.

Ketiga, zakat dapat mengukuhkan tali persaudaraan antar sesama makhluk.

Kehati-hatian dan kesabaran adalah dua sikap yang harus diprioritaskan dalam menentukan orang yang akan mengurusi harta anak yatim. Hal ini disebabkan oleh keadaan manusia yang tidak akan lepas dari sifat kemanusiawian, yakni senang menimbun-nimbun harta.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *