Hadits ke-31
Azab bagi yang Enggan Berzakat
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ (ص): مَا مِنْ صَاحِبِ كَنْزٍ لاَ يُؤَدِّيْ زَكَاتَهُ إِلاَّ أُحْمِيَ عَلَيْهِ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَيُجْعَلُ صَفَائِحَ فَتُكْوَى بِهَا جَنْبَاهُ وَ جَبْهَتَهُ حَتَّى يَحْكُمَ اللهُ بَيْنَ عِبَادِهِ فِيْ يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ.
Artinya:
Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah s.a.w. bersabda: “Tiada seorang pun yang menyimpan harta dan tak ingin mengeluarkan zakatnya, kecuali akan dipanaskan harta itu di neraka Jahanam. Harta itu akan dijadikan kepingan-kepingan lalu diseterikakan ke pinggang dan keningnya, sampai Allah mengadili hamba-hambaNya di suatu hari, yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun perhitungan sekarang.” (H.R. Ahmad dan kedua Syaikh).
Keterangan:
Balasan yang diberikan Allah bagi orang yang enggan menyisihkan hartanya begitu pedih dan menyiksa. Bayangkan saja, betapa pun tangan kita tak sengaja menyentuh setrika yang sedang panas, kulit akan mengembang dan melepuh. Lalu apa yang akan kita rasakan ketika tumpukan kepingan logam yang panas membara diseterikakan, dengan sengaja, di atas punggung? Dan, hal itu dilakukan terus-menerus sampai lima puluh ribu tahun lamanya! Na‘udzu billahi tsumma na‘udzu billah.
Hadits ini mengajak kita yang memiliki harta untuk menghindari sikap kikir. Tentu saja, kekikiran dan – sikap kebalikannya – kedermawanan, sangat berhubungan erat dengan pola-pola penataran harta yang kita lakukan. Penataan harta yang baik akan menjadikan kita sebagai orang yang menguasai sepenuhnya harta kita, tidak diperbudak, serta tidak dikendalikan olehnya. Sebab, munculnya sifat kikir berawal dari lepasnya kendali seseorang terhadap harta yang dimilikinya.