Hadits ke-30
Zakat Sama Pentingnya dengan Shalat
عَنْ جَرِيْرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: بَايَعْتُ رَسُوْلَ اللهِ (ص) عَلَى إِقَامِ الصَّلاَةِ وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَ النَّصْحُ لِكُلِّ مُسْلِمٍ.
Artinya:
Dari Jarir bin ‘Abdullah berkata: “Saya berjanji teguh kepada Rasulullah akan mendirikan shalat, membayar zakat, dan memberi nasihat kepada setiap muslim!” (H.R. Bukhari da Muslim).
Keterangan:
Melalui janji yang diucapkan oleh Jarir bin ‘Abdullah kepada Rasulullah s.a.w., setiap muslim dapat mengambil pelajaran berharga bahwa keutamaan zakat menduduki kemuliaan yang sebanding dengan mendirikan shalat dan menasihati saudaranya yang muslim. Dengan kata lain, zakat memiliki kedudukan yang “sama pentingnya” dengan shalat. Tentang kedudukan shalat sendiri, kita bisa menakarnya melalui sabda Rasulullah s.a.w. bahwa: “Awal perbuatan yang akan dihitung (dihisab) oleh Allah atas hamba-Nya di hari kiamat adalah shalat.”