Hadits ke-26
Taat Beribadah
أَقِمِ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوْبَةَ، وَ أَدِّ الزَّكَاةَ الْمَفْرُوْضَةَ، وَ احْجُجِ الْبَيْتَ، وَ مَا أَحْبَبْتَ أَنْ يَفْعَلَ بِكَ النَّاسُ فَافْعَلْ بِهِمْ، وَ مَا كَرِهْتَ أَنْ يَفْعَلَهُ النَّاسُ بِكَ فَدَعِ النَّاسَ مِنْهُ.
Artinya:
“Tegakkanlah shalat, bayarlah zakat, berhajilah ke Baitullah, lakukan sesuatu yang engkau senang jika orang lain melakukannya untukmu, dan tinggalkan sesuatu yang engkau benci jika orang lain melakukannya kepadamu.” (H.R. Ibnu Jari, dari Suwaid bin Hajar).
Keterangan:
Menjalankan shalat wajib, membayar zakat, ibadah haji, dan beramal baik lainnya akan menjadi sarana bagi seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah. Mengingat mulianya semua ibadah yang diperintahkan Rasul dalam hadits di atas sehingga tindakan mengajarkan dan mengajak anak menjalankan ibadah merupakan tindakan mulia yang dilakukan orang tua karena akan melahirkan sebuah generasi penerus yang konsisten menjalankan perintah Allah. Inilah yang disebut dengan anak saleh atau salehah.