Hadits ke-25
Manajemen Harta dan Sedekah yang Paling Utama
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ (ص): أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ مَا تَرَكَ غِنَى، وَ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَ ابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ.
Artinya:
Dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sedekah paling utama adalah sedekah yang meninggalkan kekayaan, dan tangan yang di atas lebih mulia daripada tangan yang di bawah. Dahulukanlah orang-orang yang wajib kamu nafkahi.” (H.R. al-Bukhari).
Keterangan:
Hadits ini menegaskan kepada kita bahwa yang paling dianjurkan berderma adalah mereka yang memiliki kecukupan harta. Perintah Rasulullah dalam hadits ini menjadikan mereka yang dapat menafkahkan harta kekayaannya sebagai peraih derajat kemuliaan tertinggi. Saudaraku, tidak inginkah kita memperoleh derajat tinggi di sisi-Nya.