023 Meminjam Harta dengan Niat Mencuri – Membuat Harta Anda Barakah

40 HADITS SHAHIH
Membuat Harta Anda Barakah

Oleh: Ainurrahim

Tim Penyusun:
Ust. Imam Ghozali, Ustzh. Khoiro Ummatin,
Ust. M. Faishol, Ustzh. Khotimatul Husna,
Ust. Ahmad Shidqi, Ust. Didik L. Hariri,
Ust. Irfan Afandi, Ust. Ahmad Lutfi,
Ust. Syarwani, Ust. Alaik S., Ust. Bintus Sami‘,
Ust. Ahmad Shams Madyan, Lc.
Ust. Syaikhul Hadi, Ust. Ainurrahim.

Penerbit: Pustaka Pesantren

Hadits ke-23

Meminjam Harta dengan Niat Mencuri

 

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ (ص): مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيْدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللهُ.

Artinya:

Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barang siapa meminjam harta orang lain dengan maksud mencurinya, Allah akan menyiksanya.” (H.R. al-Bukhari).

Keterangan:

Hadits ini menjelaskan kepada kita bahwa penipuan – di dalam pinjam-meminjam harta – mengakibatkan siksa yang sangat menyedihkan. Niat yang buruk dalam meminjam harta orang lain akan dibalas oleh Allah s.w.t. dengan balasan yang sangat mengerikan. Untuk itulah, berangkat dari hadits ini, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa menata kekayaan dengan baik (demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan) merupakan anjuran untuk menghindari penipuan yang merugikan.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *