Hadits ke-14
Mendoakan Non Muslim
عَنْ إِبْرَاهِيْمَ قَالَ: جَاءَ يَهُوْدِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ (ص) فَقَالَ: اُدْعُ اللهَ لِيْ، فَقَالَ: كَثَّرَ اللهُ مَالَكَ وَ وَلَدَكَ وَ أَصَحَّ جِسْمَكَ وَ أَطَالَ عُمْرَكَ.
Artinya:
Dari Ibrahim: Suatu hari, datanglah seorang Yahudi kepada Rasulullah s.a.w., lalu berkata: “Doakan aku.” Nabi pun berdoa: “Mudah-mudahan Allah memperbanyak harta dan anakmu, menyehatkan tubuhmu, dan memanjangkan umurmu.” (H.R. Ibnu Abi Syaibah).
Keterangan:
Tidak hanya berusaha untuk menunjukkan wajah yang ramah kepada non muslim, Rasulullah s.a.w. juga tidak menampik (menolak) setiap permintaan dari non muslim yang ditujukan kepadanya. Bahkan permintaan doa. Padahal, biasanya seseorang itu minta didoakan oleh “sesepuh” agamanya sendiri. Misalnya, kalau pemeluk Yahudi mestinya mendatangi Rabbi, sedangkan pemeluk Nashrani mengunjungi pendeta untuk minta didoakan.
Akan tetapi, dalam konteks ini, karena keluhuran dan kemuliaan Rasulullah s.a.w. sampai-sampai pemeluk agama lain pun mohon didoakan. Dengan penuh ketulusan, beliau menengadahkan tangan kepada Allah, berdoa untuk orang Yahudi itu. Hal ini sekaligus menjadi bukti kebolehan mendoakan seorang non muslim, terutama terkait dengan hal-hal duniawiah. Karena, sebagimana terbaca dalam redaksi doa Rasulullah s.a.w., seluruhnya berhubungan dengan urusan duniawi, tidak ada yang ukhrawi. Beliau memohon agar orang Yahudi itu dipanjangkan umurnya, disehatkan tubuhnya, dan diperbanyak harta dan anaknya. Tetapi di situ beliau tidak meminta agar Yahudi itu selamat di akhirat. Sebab, untuk masalah ukhrawi tidak diperkenankan mendoakan orang yang beda agama.