014 Jangan Melupakan Kewajiban Zakat – Membuat Harta Anda Barakah

40 HADITS SHAHIH
Membuat Harta Anda Barakah

Oleh: Ainurrahim

Tim Penyusun:
Ust. Imam Ghozali, Ustzh. Khoiro Ummatin,
Ust. M. Faishol, Ustzh. Khotimatul Husna,
Ust. Ahmad Shidqi, Ust. Didik L. Hariri,
Ust. Irfan Afandi, Ust. Ahmad Lutfi,
Ust. Syarwani, Ust. Alaik S., Ust. Bintus Sami‘,
Ust. Ahmad Shams Madyan, Lc.
Ust. Syaikhul Hadi, Ust. Ainurrahim.

Penerbit: Pustaka Pesantren

Hadits ke-14

Jangan Melupakan Kewajiban Zakat

 

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ (ص): عَنِ الزَّكَاةِ: مَنْ أَعْطَاهَا مُؤْتَجِرًا فَلَهُ أَجْرَهَا، وَ مَنْ أبَاهَا فَإِنِّيْ آخِذُهَا وَ شَطْرُ مَالِهِ.

Artinya:

Rasulullah s.a.w. bersabda tentang perkara zakat: “Barang siapa memberikannya dengan harapan pahala atas pemberiannya maka ia akan mendapatkan pahala tersebut. Dan barang siapa mengabaikannya maka sesungguhnya aku akan mengambilnya dan memisahkan kekayaannya.” (H.R. Abu Daud dan Nasa’i).

 

Keterangan:

Bagian dari pengaturan harta kekayaan selanjutnya adalah pengeluaran hak harta atas kepemilikan, yaitu zakat. Keyakinan seorang muslim akan adanya zakat, juga menunaikannya, adalah modal mereka untuk menjaga keutuhan hartanya. Sementara itu, pengabaian atas perintah ini diancam Allah dengan memisahkan si pengabai dari kekayaan tersebut.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *