Hadits ke-13
Tiga Hal yang Harus Dijaga
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ (ص): كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ وَ مَالُهُ وَ عِرْضُهُ.
Artinya:
Rasulullah s.a.w. bersabda: “Setiap muslim atas muslim lainnya diharamkan: darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (H.R. Muslim).
Keterangan:
Hadits ini menegaskan kepada segenap kaum muslim bahwa penataan diri dalam penjagaan hak dan kekayaan merupakan hal yang harus disadari oleh masing-masing mereka. Ini didasarkan kepada sebuah fakta dari hadits Nabi s.a.w. bahwa antar sesama muslim terdapat keterikatan yang kuat, dan perselisihan di antara mereka adalah hal yang sangat dilarang.
Komentar
Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?