Hadits ke-13
Tiga Hal yang Harus Dijaga
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ (ص): كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ وَ مَالُهُ وَ عِرْضُهُ.
Artinya:
Rasulullah s.a.w. bersabda: “Setiap muslim atas muslim lainnya diharamkan: darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (H.R. Muslim).
Keterangan:
Hadits ini menegaskan kepada segenap kaum muslim bahwa penataan diri dalam penjagaan hak dan kekayaan merupakan hal yang harus disadari oleh masing-masing mereka. Ini didasarkan kepada sebuah fakta dari hadits Nabi s.a.w. bahwa antar sesama muslim terdapat keterikatan yang kuat, dan perselisihan di antara mereka adalah hal yang sangat dilarang.