010 Egalitarianisme Islam – Terapi Nabi Mengikis Terorisme

40 HADITS SHAHIH
Terapi Nabi Mengikis Terorisme
Teladan Menebar Kedamaian dan Toleransi di Muka Bumi

Oleh: Khotimatul Husna

Tim Penyusun:
Ust. Imam Ghozali, Ustzh. Khoiro Ummatin,
Ust. M. Faishol, Ustzh. Khotimatul Husna,
Ust. Ahmad Shidqi, Ust. Didik L. Hariri,
Ust. Irfan Afandi, Ust. Ahmad Lutfi,
Ust. Syarwani, Ust. Alaik S., Ust. Bintus Sami‘,
Ust. Ahmad Shams Madyan, Lc.
Ust. Syaikhul Hadi, Ust. Ainurrahim.

Penerbit: Pustaka Pesantren

Hadits ke-10

Egalitarianisme Islam

 

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ (ص): إِنَّ أَنْسَابَكُمْ هذِهِ لَيْسَتْ بِمَسَبَّةٍ عَلَى أَحَدٍ كُلُّكُمْ بَنُوْ آدَمَ طَفُّ الصَّاعِ لَمْ تَمْلَئُوْهُ لَيْسَ لِأَحَدٍ عَلَى أَحَدٍ فَضْلٌ إِلَّا بِدِيْنٍ أَوْ تَقْوَى.

“Dari ‘Uqbah ibn ‘Āmir al-Juhanī, Rasūlullāh bersabda: “Nasab-nasab kalian tidak bisa dijadikan alasan untuk mencaci-maki seseorang. Manusia itu setara (dalam hal nasab) bagai permukaan air di ember yang penuh; dan semuanya adalah keturunan Ādam. Tidaklah seseorang lebih unggul dari yang lainnya kecuali dalam hal agama dan ketaqwaannya kepada Allah.” (HR. Aḥmad). (101)

 

Keterangan:

Persamaan (musāwā) telah menjadi dasar atau prinsip Islam dalam sistem hubungan antarindividu. Selain itu, persamaan juga menjadi landasan dalam semua segi pergaulan sosial, seperti dalam hak-hak sosial, pertanggungjawaban dan sanksi, dan hak-hak umum, seperti hak pendidikan, ekonomi, hukum, dan lain-lain.

Dalam Islam, kesetaraan dan keadilan sosial diterapkan untuk menjamin dan mengangkat harkat dan martabat nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Prinsip-prinsip keadilan sosial yang diajarkan dalam Islam akan menghindarkan penyelewengan dan kejahatan sosial.

Islam memperlakukan seluruh manusia secara sama, baik antara rakyat dan penguasa, yang kaya dan miskin, kuat dan lemah, yang disenangi masyarakat atau tidak, dan lain-lain. Jadi, keadilan Islam hanya menggunakan satu timbangan seperti firman Allah:

Wahai orang-orang beriman, jadilah kalian orang-orang yang menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Kalaupun ia kaya atau miskin, Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka, janganlah kalian menuruti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Jika kalian memutarbalikkan (kata-kata) dan enggan menjadi saksi, maka Allah Maha Tahu segala apa yang kalian kerjakan.” (QS. an-Nisā’: 135).

Demikianlah, Islam memperlakukan sama kepada semua manusia dalam sanksi dan pertanggungjawaban, kecuali tiga golongan, yaitu anak-anak, orang gila, dan orang yang belum sempurna akalnya.

 

Catatan:


  1. 10). Musnad Aḥmad, Jilid IV, hadits no. 16804, hlm. 145. 

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *