Hadits ke-8
Celaan bagi yang Berpangku Tangan
عَنِ الزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ عَنِ النَّبِيِّ (ص) قَالَ: لأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيْعَهَا فَيَكُفَّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوْهُ.
Artinya:
Dari az-Zubair bin al-‘Awwam, dari Nabi s.a.w. bersabda: “Seandainya salah seorang dari kalian mencari kayu bakar dan mengikatkan di punggungnya kemudian menjualnya, maka hal itu lebih baik daripada meminta-minta kepada seseorang, kemudian orang tersebut memberinya atau menolaknya.” (H.R. Bukhari).
Keterangan:
Senada dengan hadits di atas, ‘Umar bin Khattab r.a. berkata: “Janganlah seseorang di antara kalian hanya duduk bersila dalam mencari rezeki, kemudian berdoa: Ya Allah berikanlah aku rezeki. Padahal, bukankah ia tahu bahwa sesungguhnya langit tiada menghujani bumi dengan emas ataupun perak?”
Pernyataan ‘Umar bin Khattab ini menegaskan kepada segenap kaum muslimin atas arti penting penataan diri dalam bekerja guna mendapatkan rezeki. Karena pada hakikatnya, Allah s.w.t. akan melimpahkan rezeki kepada mereka yang gigih, rajin, dan tekun di dalam bekerja. Sebagai kelanjutan dari perilaku ini semua, setiap orang dituntut untuk menjaga dan menata hasil jerih payahnya dengan baik dan tertata rapi.