006 Perpindahan Harta Hanya Dari Kerelaan – Membuat Harta Anda Barakah

40 HADITS SHAHIH
Membuat Harta Anda Barakah

Oleh: Ainurrahim

Tim Penyusun:
Ust. Imam Ghozali, Ustzh. Khoiro Ummatin,
Ust. M. Faishol, Ustzh. Khotimatul Husna,
Ust. Ahmad Shidqi, Ust. Didik L. Hariri,
Ust. Irfan Afandi, Ust. Ahmad Lutfi,
Ust. Syarwani, Ust. Alaik S., Ust. Bintus Sami‘,
Ust. Ahmad Shams Madyan, Lc.
Ust. Syaikhul Hadi, Ust. Ainurrahim.

Penerbit: Pustaka Pesantren

Hadits ke-6

Perpindahan Harta Hanya dari Kerelaan

 

عَنْ أَبِيْ حَرَّةَ الرَّقَاشِيِّ عَنْ عَمِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ (ص) قَالَ: لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ عَنْ طِيْبِ نَفْسٍ.

Artinya:

Dari Abu Harrah ar-Raqasyi, dari pamannya, bahwa Nabi s.a.w. bersabda: “Tidaklah halal harta seorang muslim bagi muslim lainnya, kecuali dengan kerelaan dirinya.” (H.R. al-Baihaqi dan ad-Daruquthni).

Keterangan:

Hadits di atas semakin membuktikan peran penting penataan harta bagi seorang muslim. Dengan cara ini, ketegasan hak milik tercapai sehingga penerimaan harta setiap muslim dari muslim lainnya pun tidak ada jalan lain selain dengan kerelaan. Keluar dari jalan ini, berarti pemaksaan. Konsekuensi pemaksaan ini jelas, yaitu neraka. Oleh karena itu, penataan harta akan menunjukkan mana yang boleh dan mana yang dilarang, sehingga setiap individu sadar dan siap (jika melanggar ketentuan) dengan konsekuensi dari apa yang ia lakukan.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *