Hadits ke-5
Anjuran Mengatur Harta
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ (ص): إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَ أَمْوَالَكُمْ وَ أَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هذَا فِيْ شَهْرِكُمْ هذَا فِيْ بَلَدِكُمْ هذَا.
Artinya:
Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya darah-darah kamu, harta-harta kamu, dan nama-nama baik kamu adalah haram bagimu seperti haramnya hari ini bagi kamu, di bulan kamu ini, dan di negeri kamu ini.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Keterangan:
Hadits ini disampaikan Rasulullah pada khutbah haji wada‘ (perpisahan). Dalam hadits ini Rasul menegaskan kepada segenap kaum muslimin atas pentingnya menata diri, keturunan, harta, dan kehormatan mereka. Pada bagian penataan harta, melalui hadits ini kita dapat mengintisarikan bahwa harta merupakan karunia yang diberikan Allah s.w.t. melalui jalan yang diridhai-Nya. Pengaturan harta kekayaan tersebut, baik dengan menyimpan, bersedekah, maupun beramal untuk kepentingan sosial, merupakan keniscayaan yang diperintahkan oleh Allah s.w.t.
Dari penjelasan hadits ini, kita diarahkan untuk gigih dan tekun dalam bekerja dan menjaga semua hasil jerih payah yang telah kita kumpulkan. Sebagai kelanjutan dari hadits sebelumnya, perintah pengaturan dan penataan berbagai aspek penting dalam kehidupan (yaitu: harta, keturunan, kehormatan, dan agama) merupakan tugas yang harus dipenuhi setiap muslim.