003 Rasulullah Menghormati Jenazah Non Muslim – Cara Bergaul Rasul dengan Non-Muslim

40 HADITS SHAHIH
Cara Bergaul Rasul dengan Non-Muslim

Oleh: Alaik S.

Tim Penyusun:
Ust. Imam Ghozali, Ustzh. Khoiro Ummatin,
Ust. M. Faishol, Ustzh. Khotimatul Husna,
Ust. Ahmad Shidqi, Ust. Didik L. Hariri,
Ust. Irfan Afandi, Ust. Ahmad Lutfi,
Ust. Syarwani, Ust. Alaik S., Ust. Bintus Sami‘,
Ust. Ahmad Shams Madyan, Lc.
Ust. Syaikhul Hadi, Ust. Ainurrahim.

Penerbit: Pustaka Pesantren

Hadits ke-3

Rasulullah Menghormati Jenazah Non Muslim

 

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: مَرَّ بِنَا جَنَازَةٌ فَقَامَ لَهَا النَّبِيُّ (ص) وَ قُمْنَا بِهِ فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّهَا جَنَازَةُ يَهُوْدِيٍّ قَالَ: إِذَا رَأَيْتُمُ الْجَنَازَةَ فَقُوْمُوْا.

Artinya:

Dari Jabir bin ‘Abdullah, ia berkata: Suatu hari kami melihat jenazah. Kemudian Rasulullah s.a.w. berdiri untuk menghormat padanya, kami pun ikut berdiri. Kami bertanya: “Wahai Rasulullah s.a.w. itu adalah jenazah orang Yahudi.” Beliau bersabda: “Kalau kalian melihat jenazah maka berdirilah.” (H.R. al-Bukhari).

 

Keterangan:

Sebagai sosok teladan, Rasulullah s.a.w. mengajarkan kepada sahabatnya bagaimana bersikap kepada orang non muslim. Beliau memberikan penghormatan yang sangat agung kepada setiap manusia, apa pun agamanya. Terbukti dalam riwayat di atas diketengahkan ajaran bagaimana beliau berdiri ketika ada jenazah sedang diantar ke liang lahat. Ketika arak-arakan itu lewat, dengan sigap beliau berdiri untuk memberikan penghormatan terakhir. Tampaknya beliau tidak peduli jenazah siapakah itu. Bahkan, ketika sahabatnya mengingatkan bahwa itu jenazah Yahudi (non muslim), beliau bergeming dan memerintahkan para sahabat untuk melakukan tindakan serupa.

Akhlak beliau yang luhur ini mesti ditiru oleh setiap kaum muslimin. Karena apa pun agamanya, pada hakikatnya setiap manusia adalah makhluk Allah. Setiap makhluk Allah patut mendapat penghormatan tersendiri. Dengan menghormati makhluk, secara tidak langsung seseorang telah menundukkan wajahnya di hadapan Sang Khalik. Karena itu tidak heran, kalau salah satu etika Islam yang harus ditegakkan ketika seseorang berperang di medan laga melawan kaum non muslim, adalah bahwa jenazah itu harus diperlakukan sebagaimana mestinya. Mereka dilarang keras mencabik-cabik atau memutilasi jenazah itu. Perlakuan ini jelas berbeda dengan tindakan sebagian kaum musyrikin di masa Nabi yang dengan sadis menyayat-nyayat jenazah para sahabat yang gugur. Islam sebagai agama yang sempurna tidak menginginkan adanya tindak balas dendam. Sebaliknya, pemaafan dan perilaku yang mulia patut dikedepankan.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *