Gugurnya Syafa’at – Mengetuk Pintu Syafa’at (2)

Mengetuk Pintu Syafā‘at
Oleh: Syafiqul Anam al-Jaziriy
 
Penerbit: Pustaka Group

Rangkaian Pos: Gugurnya Syafa'at - Mengetuk Pintu Syafa'at

3). Orang Yang Musyrik.

Dalam banyak ayatnya, al-Qur’ān-ul-Karīm dengan sangat jelas menyebutkan bahwa kaum musyrik mereka yang menyekutukan Allah tidak akan mendapat syafā‘at di hari kiamat. Pada saat yang sama semua sesembahan mereka selain Allah tidak dapat memberikan bantuan apapun kepada mereka.

Allah s.w.t. berfirman:

وَ يَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَ لَا يَنْفَعُهُمْ وَ يَقُوْلُوْنَ هؤُلآءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللهِ قُلْ أَتُنَبِّئُوْنَ اللهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَ لَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُوْنَ

Mereka sembah selain daripada Allah, apa yang tidak memudharatkan mereka dan tidak juga memanfaatkan mereka, dan mereka berkata: “Mereka ini pengantara-pengatara kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Adakah kamu memberitahu Allah apa yang Dia tidak tahu, sama ada di langit atau di bumi?” Dia disanjung! Tingginya Dia daripada apa yang mereka mempersekutukan.” (QS. Yūnus: 18)

Musyrik adalah orang-orang yang menyekutukan Allah dengan yang lain. Ada juga yang mengartikan syirik adalah kufur, sehingga kaum musyrik sama dengan kaum kafir. Menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain merupakan dosa yang amat besar. Tempatnya adalah di neraka untuk selama-lamanya. Mereka tak akan ada harapan lagi untuk keluar dari sana dan tak ada harapan pula mendapatkan pertolongan.

Sesungguhnya murtad dan syirik sama-sama mempunyai kedudukan yang mengantarkan mereka pada jurang kehancuran, di mana kedua-duanya sama-sama penghuni neraka Jahannam. Karenanya syafā‘at tak berlaku bagi orang-orang seperti mereka. Meski keberadaan orang-orang musyrik jelas-jelas menyalahi aturan agama, tapi masih saja ada orang yang menjadi pengikut bahkan ada yang meminta syafā‘at dari orang tersebut. Padahal kita tahu bahwa mereka sama sekali tak memberikan kemanfaatan bahkan pertolongan di hari kiamat kelak. Yang mereka hanya menjadi pengikut syaithān.

Gugurnya syafā‘at bagi orang musyrik akibat dari perbuatannya yang menyekutukan Allah s.w.t. Meski secara kasat mata mereka melakukan ‘ibādah atau taat ber‘ibādah sehingga tak satu pun kecurigaan terlihat terlebih ‘ibādah yang mereka lakukan benar-benar membuat orang yang melihatnya adalah orang shāliḥ. Padahal dibalik itu semua secara diam-diam ia melakukan ritual yang bertujuan untuk menyembah selain Allah s.w.t.

Allah s.w.t. berfirman:

Dan tidak ada di antara sesembahan itu yang dapat memberi syafā‘at kepada mereka, dan mereka mengingkari persekutuan itu.” (QS. ar-Rūm: 13).

Dengan menolak ajaran Allah di samping mengambil ajaran lain, seseorang itu terjerumus ke dalam kancah menyembah yang selain daripada Allah. Bermaksud, dia menyekutukan Allah. Mereka yang disembah itu sebenarnya tidak diberi kuasa mengantara atau syafā‘at sedikit pun oleh Allah. Ingat syirik, atau menduakan Allah dengan yang lain, adalah rajanya daripada segala dosa! Jadi tolonglah berhenti mempercayai fantasi bahwa Nabi Muḥammad diberi kekuasaan untuk memberikan syafā‘at. Renungkan juga dengan mempercayai Nabi Muḥammad sebagai pemberi syafā‘at sama saja dengan menuhankan beliau di sisi Allah!

Karenanya, jauhilah perbuatan syirik itu sampai pada yang sekecil-kecilnya. Rasūlullāh s.a.w. bersabda: “Jauhilah olehmu syirik kecil.” Ya Rasūlullāh: “Apakah yang dimaksud dengan syirik kecil itu?” Beliau menjawab: “Yaitu riyā’. Allah s.w.t. berkata pada hari para hamba dibalas sesuai dengan ‘amal kalian kepada mereka di waktu di dunia, dan lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka.” (341)

Kemusyrikan seseorang seringkali tak bisa lepas dari pengaruh hatinya. Orang yang lemah imannya, hatinya senantiasa mudah goyah, condong terhadap hal-hal yang berbau musyrik. Seperti meyakini bahwa keberadaan Allah bukanlah satu-satunya tempat untuk mengadu, menyerahkan diri dan tempat untuk berlindung, namun masih ada tempat lain selain-Nya seperti tempat-tempat yang dianggap keramat atau sejenisnya.

Pada masa sekarang, kaum musyrik atau kafir tidak hanya kita jumpai pada zaman jāhiliyyah saja, namun sekarang pun banyak kita jumpai. Disadari apa tidak, memuja kuburan, mengkultuskan kiai atau ‘ulamā’ merupakan perbuatan musyrik. Tidak mempercayai ayat-ayat Allah, baik dalam al-Qur’ān maupun tanda-tanda sunnatullāh, merupakan kemusyrikan. Ini adalah kesombongan yang dapat menghantarkan seseorang ke jurang neraka.

Allah s.w.t. berfirman:

Sesungguhnya kalian dan sesembahan kalian selain Allah, adalah umpan Jahannam. Kalian pasti masuk ke dalamnya. Andaikata berhala-berhala itu tuhan, tentulah mereka tidak masuk neraka. Mereka semua kekal di dalamnya.” (QS. al-Anbiyā’: 98-99).

Kenyataan yang sering kita hadapi adalah banyaknya orang yang tekun menjalankan shalat tetapi ia masih mempercayai adanya kekuatan yang terdapat dalam sebuah benda seperti cincin yang dikenakan itu bertuah, memiliki kekuatan. Sehingga jika ia tidak mengenakannya, keselamatannya akan merasa terancam. Ada pula yang tekun menjalankan shalat tetapi masih gemar pergi ke dukun untuk menanyakan nasib dan menghitung-hitung hari keberuntungannya. Ada juga yang menganggap seorang kiai atau ‘ulamā’, mempunyai kekeramatan sehingga tanpa mereka, ‘ibādahnya tak akan sampai kepada Allah. Sesungguhnya kenyataan yang demikian tanpa disadari membuat mereka jatuh ke dalam lembah kemusyrikan. Kemusyrikan yang pasti akan mendorong dirinya masuk neraka.”

Musyrik itu mempunyai tanda-tanda atau indikasi, namun pada dasarnya musyrik ini mempunyai ma‘na mendualismekan Allah. Karena itu, Allah sangat benci terhadap kemusyrikan dan tidak akan mengampuni dosa yang disebabkan oleh sifat musyrik. Seperti dijelaskan dalam firman Allah s.w.t.:

Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (QS. an-Nisā’: 116).

Dalam hadits riwayat Muslim dan Ibnu Mājah, diterangkan bahwa Rasūlullāh s.a.w. menyampaikan firman Allah yaitu: “Barang siapa berbuat sesuatu perbuatan yang menyekutukan Aku dengan yang lain, maka ‘amalannya itu akan kembali kepada yang disekutukan itu dan Aku cuci tangan dari padanya.

Manusia pada dasarnya sangat bergantung kepada Allah Sang Maha Pencipta Segala kebutuhan tentang hidup semuanya ada di tangan-Nya. Di sisi lain Allah memerintahkan agar kita berbakti dan taat kepada-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya. Melakukan ‘amal ‘ibadah merupakan suatu pengabdian tapi jika ‘amalan ‘ibādah itu ditujukan bukan karena Allah, maka hal itu suatu kejahatan. Artinya betapa manusia tidak tahu diri dan balas budi.

Karenanya jagalah betul keimanan kita dalam hati agar tak terkotori yang bisa menyebabkan jatuh ke jurang neraka bahkan syafā‘at yang diperoleh baik di dunia maupun di akhirat tak berguna sama sekali sehingga tak bisa memberikan pertolongan di akhirat kelak.

Berikut ini adalah beberapa ayat yang menjelaskan bahwa orang-orang musyrik tidak akan bisa memberikan syafā‘at apapun bagi orang lain, di antaranya:

Dan kami tidak melihat adanya pemberi syafā‘at bagi kalian dari sesembahan-sesembahan ini yang telah kalian jadikan sebagai sekutu (Allah). Sungguh telah terputuslah (hubungan) di antara kalian dan lenyaplah apa yang kalian dakwaan sebelum ini.” (QS. al-An‘ām: 94).

Bahkan mereka memilih pemberi syafā‘at selain dari Allah. Katakanlah: “Apakah hal ini kalian lakukan padahal mereka tidak memiliki apa pun dan tidak berakal?” (QS. az-Zumar: 43).

Mengapa aku mesti memilih tuhan-tuhan lain selain Dia. Jika (Allah) Yang Maha Pemurah menghendaki suatu petaka bagiku, niscaya mereka tidak akan dapat memberiku syafā‘at dan mereka tidak dapat menyelamatkanku.” (QS. Yāsīn: 23).

Jika kita memperhatikan ma‘na dari masing-masing ayat mengenai orang-orang kafir di atas, kita akan dapat menyimpulkan bahwa pertama, ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa segala hal yang mereka sekutukan dengan Allah, baik berhala maupun yang lainnya, tidak dapat memberikan syafā‘at untuk mereka, ketika harus masuk ke dalam api neraka karena kemusyrikan mereka. Kedua, ayat-ayat tadi juga menjelaskan bahwa kaum kafir tidak akan mendapat syafā‘at dari para pemberi syafā‘at seperti Nabi dan manusia-manusia suci lainnya karena mereka memang tidak berhak untuk memperoleh ampunan.

Dari sini jelaslah, bahwa syafā‘at adalah pertolongan di hari kiamat yang tidak akan didapatkan oleh mereka yang masuk di dalam kategori kaum kafir dengan berbagai macam bentuknya.

Meskipun semua ayat di atas menafikan adanya syafā‘at untuk sekelompok umat manusia dengan kriteria-kriteria tertentu, namun tidak menafikannya secara mutlak, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

4). Pemakan Ribā.

Salah satu yang menjadi gugurnya syafā‘at adalah pemakan ribā. Meski ia banyak melakukan segala perbuatan ‘amal kebajikan namun jika hal tersebut hanya dijadikan topeng untuk apa yang ia lakukan maka perbuatan tersebut sia-sia belaka.

Allah s.w.t. berfirman:

Orang-orang yang memakan ribā tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaithān karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan ribā. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan ribā. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka baginya apa yang diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya terserah kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. al-Baqarah: 275).

Firman Allah di atas menjelaskan bahwa ketika hari Kiamat tiba, ruh manusia di alam kubur dibangkitkan oleh Allah. Mereka berjalan dengan cepat. Tetapi ada di antara mereka yang susah untuk berdiri. Setiap kali hendak melangkah tetapi kesulitan seperti orang yang mabuk habis minum. Berkal-kali terlempar. Perutnya buncit dan seakan-akan membawa beban yang sangat berat bahkan sangat susah untuk mengurus dirinya sendiri. Itulah orang-orang yang ketika di dunia suka memakan harta ribā.

Diceritakan bahwa di neraka terdapat sebuah lembah di bawah jurang yang dalam. Lembah itu berisi kobaran api yang membumbung tinggi, menghasilkan asap hitam serta api yang panasnya berlipat ganda. Warnanya hitam. Gemuruhnya menggelegar tak pernah berhenti atau berkurang. Lembah penyiksaan itu begitu sangat mengerikan. Di sana terdapat orang-orang yang perutnya sangat besar. Mereka kesulitan sekali untuk bergerak. Di samping menghadapi api yang membakar siksaan yang pedih juga kesulitan dengan perutnya. Perut itu berisi ular-ular yang berbisa. Mereka itu adalah manusia-manusia yang ketika di dunia memakan harta ribā.

Allah s.w.t. berfirman:

Orang-orang yang makan (mengambil) ribā tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaithān lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata: “Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba’. Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan ribā. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu berhenti (dari mengambil ribā), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); sedang urusannya kembali (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil ribā), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (al-Baqarah: 275).

‘Abdullāh bin Mas‘ūd r.a. menerangkan bahwa Rasūlullāh s.a.w. bersabda: “Perut besar terasa ada orang-orang lain, maka tegaklah mereka dan perut-perut besar itu seakan-akan mendorongnya sampai jatuh terpelanting. Ketika mereka berusah untuk tegak, maka perut-perut mereka pun seakan-akan mendorong lagi hingga jatuh pula. Akhirnya mereka tidak mampu kembali ke asalnya. Mereka hanya dapat maju mundur. Itulah ‘adzāb mereka di neraka kelak.

Kata (الرِّبَا) “Ribā” dibaca dengan Alif Maqshūrah, menurut bahasanya ia mempunya arti “Tambahan”. Sedangkan menurut pengertaian Syara‘, yaitu penyerahan pergantian sesuatu dengan sesuatu yang lain yang tidak dapat terlihat adanya kesamaan menurut timbangan syara‘ ketika terjadi ‘aqad, atau disertai mengakhirkan dalam proses tukar-menukar atau hanya salah satunya. (352).

Ribā itu hukumnya haram, karena itu Allah mengancam akan menyiksa terhadap siapa saja yang makan barang ribā. Bagi orang yang sudah biasa memakan barang ribā ancaman Allah itu tidak akan mampu menggetarkan hatinya, karena hatinya sudah beku dan menghitam akibat dari seringnya makan barang haram, sehingga peringatan, nasehat, teguran dan fatwa-fatwa ‘ulamā’ sulit meluluhkan hatinya.

Pada dasarnya praktek ribā sama dengan rentenir yang sangat merugikan masyarakat ekonomi lemah. Dalam hal ini pihak yang meminjam. Untuk itu Allah telah melarang hamba-Nya untuk memakan harta ribā, seperti yang telah dijelaskan dalam surat Āli ‘Imrān ayat 130.

Umumnya kebekuan hati itu banyak dipengaruhi oleh makanan, ini menurut tinjauan Syarī‘ah dan dunia Shūfī. Bila apa yang ia makan itu berasal dari barang yang haram, maka sedikit banyak akan mempengaruhi terhadap kebersihan hatinya. Jika hal ini dilakukan secara terus-menerus lama-kelamaan hatinya itu akan membeku dan menghitam, sehingga ia tidak memperdulikan lagi terhadap hukum Allah, karena matahatinya sudah buta. Akhirnya ia menjalani hidupnya semakin terpuruk dan terbenam dalam dunia kemaksiatan dan kemungkaran. Dengan demikian ia sulit untuk diajak kembali ke jalan yang lurus, kecuali bila dirinya memperbolehkan hidāyah Allah.

Ibnu ‘Abbās r.a. berkata: “Sedekah, shalat, jihad, menyambung kerabat dari orang yang biasa memakan ribā tidak akan diterima di sisi Allah.”

Ibnu ‘Abbās r.a. berkata: “Barang siapa yang bekerja dengan barang ribā, maka dia diminta untuk bertaubat. Bila ia mau bertaubat maka alangkah baiknya. Bila ia tidak mau bertaubat, maka baginya adalah leher yang terpenggal.”

Berkatalah Qatādah: (363): Sesungguhnya orang yang makan ribā besok pada hari Kiamat ia akan dibangkitkan dari kuburnya dengan gila. Hal itu diketahui oleh seluruh penduduk Mauqif (Ahli Maḥsyar) kalau ia itu adalah pemakan barang ribā.

Dari Abū Bakar ash-Shiddīq r.a., ia berkata: “Orang yang menambah dan orang yang minta tambah (keduanya) di dalam neraka.” Ya‘ni: Orang yang mengambil dan yang memberi keduanya adalah sama dan keduanya masuk ke dalam neraka.

Aḥmad pernah meriwayatkan dari Ka‘b-ul-Ahbar, ia berkata: “Berzina tiga puluh tiga kali itu lebih aku senangi dari pada aku memakan ribā sekali, meskipun harganya satu dirham.”

Demikian beberapa ancaman siksa bagi siapa saja yang makan atau mengambil barang ribā. Meskipun demikian, masih banyak orang yang suka melakukannya. Semua ini dikarenakan minimnya pengetahuan tentang agama serta kepribadian yang buruk. Yang halal mereka haramkan begitu pula sebaliknya sehingga mereka tak dapat lagi membedakan mana yang ḥaqq dan mana yang bāthil, tidak tahu mana yang mungkar dan ma‘rūf. Orang seperti inilah yang akan mendapatkan ancaman siksaan, sebagaimana yang telah dijelaskan pada hadits di atas.

Catatan:

  1. 34). HR. Aḥmad, Baihaqī dan Thabrānī
  2. 35). Fatḥ-ul-Qarīb-il-Mujīb, hal. 31. Fasal: Ribā.
  3. 36). Qatādah nama lengkapnya adalah Qatādah bin Da‘āmat-is-Sudusī al-Basharī. Ia termasuk Imām agung dalam bidang Tafsīr dan Ḥadīts. Dan ia termasuk ‘Ulamā’ Tābi‘īn yang meninggal pada tahun 177 Hijrah.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *