Beberapa Hal Yang Mengharuskan Anak Berbakti – Bakti Kepada Kedua Orangtua

BAKTI KEPADA KEDUA ORANGTUA
Hak Ibu-Bapak, Anak dan Keluarga

Judul asli: BIRR-UL-WĀLIDAIN WA-ḤUQŪQ-UL-ABĀ’ WAL-ABNĀ’ WAL-ARḤĀM
Oleh: Aḥmad ‘Īsā ‘Asyūr
 
Penerjemah: Ustadz H. YUSUF
Penerbit: HAZANAH ILMU

BEBERAPA HAL YANG MENGHARUSKAN ANAK BERBAKTI.

 

Jika manusia itu memperhatikan kepayahan dan kerepotan ibunya semenjak dari mengandung sampai melahirkan, keberatan-keberatan dan kesulitan-kesulitan ibu di dalam memelihara dan mendidik anaknya, selalu menjaganya, mengurusi segala pekerjaannya semenjak kecil, dan besarnya kasih sayang serta keberatan dan ketekunan si ayah dengan segala usahanya untuk kepentingan anaknya. Orang-tua wajib berusaha untuk memberi nafkah dan mendidiknya, maka tidak dapat diragukan lagi bahwa semua perjuangan dari masing-masing ayah dan ibu itu benar-benar mendorong dan mewajibkan anak untuk berbakti kepada ibu bapak. Bahkan lebih kuat lagi untuk berlaku baik, melayani, memuliakan dan menghubunginya. Al-Qur’ān telah memberikan gambaran dengan menyebutkan sebagian kesulitan-kesulitan tersebut. Firman Allah:

حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَ وَضَعَتْهُ كُرْهًا

Ibunya mengandungnya dengan kepayahan dan melahirkannya dengan kepayahan pula.” (QS. al-Aḥqāf [46]: 15)

Firman Allah yang lain:

حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ

Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah.” (QS. Luqmān [31]: 14).

Firman Allah lagi:

رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيْرًا

Kasihanilah ibu bapakku sebagaimana kasihnya memelihara aku sewaktu masih kecil.” (QS. al-Isrā’ [17]: 24)

Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki dan seorang perempuan datang menghadap Rasūlullāh s.a.w., kedua orang itu berebutan bayi mereka. Suami itu mengatakan: Ini anakku, keluar dari badanku. Istri itu mengatakan: Wahai Rasūlullāh, ia membawanya secara rahasia dan mengeluarkannya karena dorongan syahwatnya. Sedang saya mengandungnya dengan rasa berat, melahirkannya dengan perjuangan berat, menyusuinya saja dua tahun. Maka Rasūlullāh s.a.w. memberikan keputusan bahwa anak itu untuk si ibu, sebab yang lebih sesuai untuk memelihara anaknya.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *