BAB I
PRINSIP-PRINSIP TAUHID DALAM PANDANGAN KAUM SUFI
Ketahuilah, para syaikh golongan sufi telah membangun kaidah-kaidah mereka di atas prinsip tauhid yang shaḥīḥ. Mereka telah membuat kaidah ini jauh dari bid‘ah, relevan dengan ajaran tauhid yang telah diwariskan oleh generasi Salaf dan Ahl-us-Sunnah. Tak ada rekayasa atau penyimpangan di dalamnya. Mereka mengetahui yang menjadi Hak Allah, dan mereka telah membuktikan hal-hal yang menjadi predikat Wujud, dari segala yang tiada. Karena itu, al-Junaid r.a. pemuka tharīqat ini berkata: “Tauhid adalah menunggalkan Yang Maha Dahulu (Qidam) dari yang datang kemudian (Ḥudūts).”
Para syaikh itu membangun aturan dasar tauhid dengan argumentasi yang jelas dan bukti yang layak. Sebagaimana dikatakan Aḥmad bin Muḥammad al-Jurairiy r.a.: “Siapa pun yang berpijak pada ilmu tauhid yang tidak didasari oleh pembuktian dari bukti argumentasinya, akan disirnakan oleh bujuk yang mendahului dalam hasrat kebinasaan.” Maksud syaikh ini, barang siapa bertaklid dan tidak merenungkan dalil-dalil/bukti tauhid, ia gugur dari tradisi yang menyelamatkan. Ia akan terjerumus dalam jurang kehancuran. Sementara orang yang mau merenungkan tulisan dan keunggulan kalimat-kalimat mereka, ia akan menemukan kumpulan ucapan dan rinciannya yang memberikan kekuatan kontemplatif; bahwasanya kalangan mana pun tidak bisa membatasi diri lewat angan-angan dalam pembuktian, dan tidak memasuki tahapan pencarian secara menyimpang.