10.
Ustādz Abū Sa‘ad mengatakan bahwa pada prinsipnya mimpi shalat dita’wīlkan dengan ta’wīlan yang terpuji bagi agama ataupun dunia pelaku mimpi. Bermimpi shalat menunjukkan pada kekuasaan, diraihnya risalah, terbayarnya utang, penunaian amanah, dan pelaksanaan salah satu kewajiban Allah s.w.t.
Shalat terbagi atas tiga macam: fardhu, sunnah, dan tathawwu‘. Shalat menunjukkan pada ta’wīlan seperti yang telah kami kemukakan bahwa pelaku mimpi shalat dianugerahi kemampuan untuk berhaji dan menjauhi aneka keburukan karena Allah s.w.t. berfirman:
“….. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar….” (al-‘Ankabūt: 45).
Bermimpi shalat sunnah dita’wīlkan dengan kebersihan pelaku mimpi, kesabarannya dalam menghadapi perkara yang tidak disukai, dan menonjolnya popularitas tentang kebaikannya karena Allah s.w.t. berfirman:
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasūlullāh itu suri teladan yang baik bagimu…..” (al-Aḥzāb: 21).
Dita’wīlkan pula dengan sifat belas kasihan kepada makhluk Allah s.w.t., bersikap pemurah kepada keluarganya, dan orang-orang yang ada dalam tanggung-jawabnya, akan berbuat baik kepada mereka dengan melebihi keharusan dan kewajiban yang ditetapkan atasnya dalam memberi makan dan pakaian, dan akan berupaya melakukan (untuk) kepentingan temannya. Hal itu membuatnya menjadi terpuji.
Shalat tathawwu‘ dita’wīlkan dengan kesempurnaan muru’ah dan sirnanya kebingungan.
Jika bermimpi shalat Zhuhur di hari cerah, dia akan menjadi penengah dalam suatu persoalan yang membuatnya menjadi mulia selaras dengan cerahnya hari itu. Jika hari itu mendung, persoalan yang diselesaikannya mengandung risiko kedukaan.
Bermimpi shalat ‘Ashar menunjukkan bahwa amal yang tengah dilakukan seseorang tinggal sedikit. Jika bermimpi shalat Zhuhur pada waktu ‘Ashar, dia akan dapat membayar utangnya. Jika bermimpi bahwa salah satu dari dua shalat itu terhenti, berarti dia akan dapat membayar separuh utang atau separuh mahar karena Allah s.w.t. berfirman:
“…. Maka (bayarlah) seperdua dari yang telah kamu tentukan….” (al-Baqarah: 237).
Jika bermimpi shalat Maghrib, berarti dia akan melaksanakan suatu perbuatan yang menjadi kewajiban atas keluarganya. Jika bermimpi shalat ‘Isyā’, berarti dia akan melakukan perbuatan yang membuat keluarganya bergembira dan merasa tenteram. Jika bermimpi shalat Shubuḥ, berarti dia akan melakukan suatu pekerjaan yang hasilnya berguna untuk menata penghidupan dirinya dan keluarganya. Jika bermimpi shalat Zhuhur, ‘Ashar, atau ‘Isyā’ sebanyak dua rakaat, dia akan melakukan perjalanan jauh. Jika seorang perempuan bermimpi seperti itu, dia akan menstruasi pada hari itu juga.
Jika bermimpi shalat sambil duduk tanpa alasan, amalnya tidak akan diterima. Jika bermimpi shalat sambil naik kendaraan, dia akan ditimpa ketakutan yang hebat. Jika bermimpi bahwa imām shalat sambil naik kendaraan, demikian pula ma’mūm, mereka akan dianugerahi kemenangan bila pelaku mimpi tengah perperang.
Jika bermimpi shalat di kebun, dia akan memohon ampun kepada Allah s.w.t. Jika bermimpi shalat di lahan pertanian, Allah s.w.t. akan memenuhi utangnya melalui hasil pertanian. Jika bermimpi shalat di kamar mandi, berarti dia akan melakukan kerusakan. Ada pula yang mena’wīlkannya bahwa dia akan menyodomi anak-anak. Jika bermimpi terlambat shalat fardhu dan tidak menemukan tempat untuk menunaikannya, dia tidak dapat meraih apa yang diinginkannya. Jika bermimpi shalat berjamā‘ah dengan barisan yang rapi, berarti dia akan banyak membaca tasbīḥ dan tahlīl karena Allah s.w.t. berfirman:
“Dan sesungguhnya kami selalu teratur dalam barisan (dalam melaksanakan perintah Allah). Dan sungguh, kami benar-benar terus bertasbih (kepada Allah).” (ash-Shāffāt: 165-166).
Jika bermimpi seolah-olah meninggalkan shalat fardhu, berarti dia akan melecehkan beberapa syari‘at. Bermimpi sujud menunjukkan keuntungan, tobat dari dosa yang tengah dilakukan seseorang, keberhasilan dalam meraih kekayaan, usia yang panjang, dan keselamatan dan bahaya.
Jika bermimpi sujud kepada selain Allah s.w.t., kebutuhannya tak dapat dipenuhi. Jika sedang berperang, dia akan kalah. Jika pedagang, dia akan merugi.
Jika bermimpi mengerjakan shalat sambil berdiri, tetapi tidak kunjung ruku‘ hingga waktunya habis, berarti dia akan menolak untuk membayar zakat fardhu dan dia tidak menunaikannya.
Jika bermimpi shalat lalu makan madu, dia akan menggauli istrinya saat sedang puasa. Jika bermimpi duduk tasyahhud, dia akan memperoleh jalan keluar dari kebingungannya, serta dapat memenuhi kebutuhannya. Jika bermimpi membaca salām dan menyelesaikan shalat secara sempurna, dia akan terlepas dari kebingungannya.
Jika bermimpi membaca salām ke sebelah kanan, tidak ke kiri, berarti sebagian persoalannya akan tertata. Jika bermimpi memberi salām ke kiri saja tanpa ke kanan, sebagian urusannya akan kacau-balau. Jika bermimpi shalat menghadap Ka‘bah, menunjukkan keistiqamahan agamanya. Jika bermimpi shalat menghadap ke barat, menunjukkan kerendahan madzhabnya dan keberaniannya untuk melakukan aneka kemaksiatan sebab barat merupakan qiblatnya kaum Yahudi sedang mereka berani mengambil ikan pada hari Sabtu.
Jika bermimpi shalat ke timur, menunjukkan kepada perbuatan bid‘ah yang akan dilakukannya dan kesibukannya dalam kebatilan sebab timur merupakan qiblatnya kaum Nashrānī.
Jika bermimpi shalat membelakangi qiblat, hal itu menunjukkan bahwa dia akan mencampakkan Islam ke belakang karena dia melakukan beberapa dosa besar. Jika bermimpi tidak dapat mengetahui arah qiblat, dia akan kebingungan dalam menghadapi persoalannya. Jika bermimpi shalat dengan menghadap selain qiblat dengan mengenakan kain putih sambil membaca al-Qur’ān sebagaimana mestinya, dia akan dianugerahi kemampuan berhaji karena Allah s.w.t. berfirman:
“….Ke mana pun kamu menghadap di sanalah wajah Allah….” (al-Baqarah: 115).
Jika bermimpi melihat seseorang menjadi imām shalat padahal kenyataannya dia bukan imām, tetapi dia pantas mendapatkan kekuasaan, dia akan memperoleh kekuasaan yang mulia dan ditaati. Jika dia mengimāmi shalatnya dengan menghadap qiblat dan melaksanakan shalat hingga selesai, dia akan menjadi penguasa yang berlaku adil. Jika pada shalat yang mereka lakukan itu terjadi penambahan, pengurangan, atau perubahan, dia akan berkuasa secara tiran, ditimpa kemiskinan dan nestapa karena ulah pencuri. Jika dia memimpin shalat sambil berdiri, sedangkan ma’mūmnya duduk, dia tidak akan mengurangi hak warganya dan warga pun takkan mengurangi hak rajanya atau mimpi itu menunjukkan pada ikatan kekuasaan dengan kaum yang sakit.