Shalat Orang Yang Khusyuk – Sayyid Abdul Husain Dastghaib – Pendahuluan (7/8)

Shalat Orang Yang Khusyuk
Sayyid Abdul Husain Dastghaib
Penerjemah & Editor : Irwan Kurniawan
Penerbit : Yayasan Bahtera Cinta Al Musthofa

(lanjutan)

AMAL PALING UTAMA SETELAH MAKRIFAT ADALAH SHALAT

Diriwayatkan bahwa Zaid asy-Syahham bertanya kepada Abu Abdillah a.s. tentang hal terbaik yang dapat dilakukan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya, dan yang paling dicintai Allah ‘Azza wa Jalla. Beliau berkata:

مَا أَعْلَمُ شَيْئًا بَعْدَ الْمَعْرِفَةِ أَفْضَلَ مِنْ هَذِهِ الصَّلَاةِ، أَلَا تَرَى أَنَّ الْعَبْدَ الصَّالِحَ عِيسَى بْنَ مَرْيَمَ قَالَ: ﴿ وَأَوْصْنِيْ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا )

Aku tidak mengetahui sesuatu yang lebih baik setelah makrifat daripada shalat ini. Tidakkah kamu lihat, bahwa hamba yang saleh, Isa putra Maryam a.s, berkata (mengutip ayat): dan memerintahkan kepadaku (untuk melaksanakan) shalat serta (menunaikan) zakat sepanjang hayatku-(QS Maryam [19]: 31).”1

Dari riwayat tersebut, kita dapat mengetahui bahwa tidak ada yang lebih baik setelah mengenal Allah Swt selain shalat.

BANYAK SUJUD AKAN MASUK SURGA

Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki lewat di dekat Nabi saw ketika beliau sedang memperbaiki rumahnya. Orang itu berkata, “Wahai Rasulullah, bolehkah saya membantu Anda?”

Beliau menjawab, “Terserah kamu.”

Setelah pekerjaan selesai, Rasulullah berkata kepadanya, “Apa yang kamu inginkan?”

Orang itu berkata, “Surga.”

Rasulullah mengangguk dan berkata, “Baiklah.” Ketika orang itu beranjak, Rasulullah saw berkata:

يَا عَبْدَ اللَّهِ أَعِنَّا بِطُولِ السُّجُودِ

“Wahai hamba Allah! Bantulah kami dengan sujud yang panjang.”2

Kata-kata Rasulullah saw itu maksudnya adalah “aku akan mendoakanmu, tetapi hendaklah kamu membantuku atas permintaan ini dengan banyak bersujud.” Dengan begitu, menjadi jelas bahwa banyak sujud adalah salah satu sarana untuk masuk surga. Kita sering menemukan keutamaan ini di dalam shalat, yaitu ketika seseorang diberi taufik untuk meletakkan dahinya di atas tanah sambil merendah kepada Allah Swt.

Demikian pula, diriwayatkan dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda:

مَا مِنْ صَلَاةٍ يَحْضُرُ وَقْتُهَا إِلَّا نَادَى مَلَكٌ بَيْنَ يَدَيِ النَّاسِ : أَيُّهَا النَّاسُ قُوْمُوا إِلَى نِيرَانِكُمُ الَّتِي أَوْقَدْتُمُوهَا عَلَى ظُهُورِكُمْ فَأَطْفِئُوهَا بِصَلَاتِكُمْ

Setiap kali waktu shalat tiba, satu malaikat berseru di hadapan manusia, ‘Hai manusia! Bangunlah menuju api yang kalian nyalakan di punggung kalian, lalu padamkanlah api itu dengan shalat kalian.’3

Dari hadis ini, kita tahu bahwa shalat adalah sarana pengampunan dosa dan pemadaman api yang berkobar akibat dosa.

SHALAT WAJIB LEBIH UTAMA DARIPADA HAJI DAN SEDEKAH

Diriwayatkan dari Imam Ja’far ash Shadiq a.s., bahwa beliau berkata:

صَلَاةٌ فَرِيضَةٌ خَيْرٌ مِنْ عِشْرِينَ حَجَّةً وَحَجَّةٌ خَيْرٌ مِنْ بَيْتٍ مَمْلُوءٍ ذَهَبًا يُتَصَدَّقُ مِنْهُ حَتَّى يَفْنى

Shalat fardhu adalah lebih baik daripada dua puluh kali haji, dan haji: lebih baik daripada sebuah rumah penuh emas yang disedekahkan sampai habis.4

Dalam riwayat lain, juga dari Imam Ja’far ash-Shadiq a.s., diriwayatkan bahwa beliau berkata:

صَلَاةٌ فَرِيضَةٌ تَعْدِلُ عِنْدَ اللَّهِ أَلْفَ حَبَّةٍ وَأَلْفَ عُمْرَةٍ مَقْبُولَةٍ

Shalat fardhu di sisi Allah setara dengan seribu haji dan seribu umrah yang diterima.

Sebagian orang lalai yang belum mengetahui syarat-syarat lahiriah dan batiniah shalat mungkin bertanya-tanya, bagaimana mungkin shalat wajib lebih utama daripada seribu haji dan seribu umrah, padahal haji dan umrah lebih berat dan lebih sulit. Namun setelah memperhatikan syarat-syarat sah dan diterimanya shalat yang akan kami sebutkan dalam rangkuman ini, akan menjadi jelas bahwa shalat wajib itu sulit. Shalat wajib adalah jihad yang paling besar, sebagaimana firman Allah Swt dalam Al-Quran:

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِيْنَ

(bersambung)

Catatan:

  1. Al Kafi, juz 3, hal. 264.
  2. Al-Kafi, juz 3, hal. 266.
  3. Wasa’il asy Syi’ah, Kitab ash-Shalah, Al Mawaqit, bab 3, hadis no 7.
  4. Al-Kafi, juz 3, hal 265-266.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *