Terjemah Riyadhus Shalihin: Hadits no.12

(Terjemah) Riyadhus Shalihin

Pengarang : Imam Nawawi

Pustaka Nuun

وعن أَبي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ يَقُولُ : « انْطَلَقَ ثَلَاثَهُ نَفَرٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى آوَاهُمُ الْمَبِيْتُ إِلَى غَارِ فَدَخَلُوهُ ، فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنَ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهِمُ الْغَارَ ؛ فَقَالُوا : إِنَّهُ لا يُنْجِيكُمْ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ إِلَّا أَنْ تَدْعُوا اللَّهَ بِصَالِحٍ أَعْمَالِكُمْ . قَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ : اللَّهُمَّ كَانَ لِي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ ، وَكُنْتُ لَا أَغْبِقُ قَبْلَهُما أَهْلاً وَلا مَالاً ، فَنَأَى بِي طَلَبُ الشَّجَرِ يَوْمًا فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَا ، فَحَلَبْت لَهُمَا غَبُوقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَهُمَا وَأَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلاً أَوْ مَالاً ، فَلَبِثْتُ – وَالْقَدَحُ عَلَى يَدِي – أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ وَالصَّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ قَدَمي ، فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوفَهُمَا . اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ ، فَانْفَرَجَتْ شَيْئاً لا يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ مِنْهُ . قَالَ الآخَرُ : اللَّهُمَّ إِنَّهُ كَانَتْ لِيَ ابْنَةُ عَمَّ كَانَتْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيَّ – وَفِي رِوَايَةٍ : كُنْتُ أُحِبُّهَا كَأَشَدٌ مَا يُحِبُّ الرِّجَالُ النِّسَاءَ – فَأَرَدْتُهَا عَلَى نَفْسِهَا فَامْتَنَعَتْ مِنِّي حَتَّى أَلَمَّتْ بِها سَنَةٌ مِنَ السِّنِينَ فَجَاءَتْنِي فَأَعْطَيْتُهَا عِشْرِينَ وَمَائَة دِينَارٍ عَلَى أَنْ تُخَلِّيَ بَيْنِي وَبَيْنَ نَفْسِهَا فَفَعَلَتْ ، حَتَّى إِذَا قَدَرْتُ عَلَيْهَا – وَفِي رِوَايَةٍ : ( فَلَمَّا فَعَدْتُ بَيْنَ رِجْلَيْهَا ، قَالَتْ : اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تَقُضَ الْخَاتَمَ إِلَّا بِحَقِّهِ ، فَانْصَرَفْتُ عَنْهَا وَهِيَ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيَّ وَتَرَكْتُ الذَّهَبَ الَّذِي أَعْطِيتُهَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعْلتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَاخْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ ، فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ ، غَيْرَ أَنَّهُمْ لَا يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجِ مِنْهَا . وَقَالَ الثَّالِثُ : اللَّهُمَّ اسْتَأْجَرْتُ أَجَرَاءَ وَأَعْطَيْتُهُمْ أَجْرَهُمْ غَيْرَ رَجُلٍ وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذِي لَهُ وَذَهَبَ ، فَتَمَّرْتُ أَجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنْهُ الأَمْوَالُ ، فَجَاءَنِي بَعْدَ حِينٍ فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ أَدْ إِلَيَّ أَجْرِي ، فَقُلتُ : كُلُّ مَا تَرَى مِنْ أَجْرِكَ : مِنَ الإِبِلِ وَالْبَقَرِ وَالْغَنَمِ وَالرَّقِيقِ ، فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللهِ لا تَسْتَهْرَى بي ! فَقُلْتُ : لَا أَسْتَهْزِيءُ بِكَ ، فَأَخَذَهُ كُلَّهُ فَاسْتَافَهُ فَلَمْ يَتْرُكْ مِنْهُ شَيْئًا : اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَاخْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ ، فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ فَخَرَجُوا يَمْشُونَ ، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

12) Dari Abdurrahman Abdullah ibn Umar ibn Al-Khaththab ra., ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Dahulu sebelum kalian ada tiga orang sedang berjalan lalu mendapati sebuah gua yang dapat dimanfaatkan untuk berteduh. Mereka masuk ke dalamnya. Tetapi tiba-tiba ada sebuah batu besar dari atas bukit menggelinding dan menutupi pintu gua itu sehingga mereka tidak dapat keluar. Salah seorang di antara mereka berkata: “Sesungguhnya tidak ada yang dapat menyelamatkan kalian dari bencana ini kecuali jika kalian mau berdoa kepada Allah dengan menyebut amal-amal kebaikan yang pernah kalian lakukan.” Salah seorang di antara mereka berkata: “Ya Allah, saya dahulu mempunyai ayah ibu yang sudah tua renta. Saya biasa lebih mendahulukan mereka dalam memberi minum susu daripada keluarga saya. Pada suatu hari saya terlambat pulang dari mencari kayu. Saya mendapati mereka sudah tidur pulas. Saya tidak mau membangunkan mereka.

Saya juga tidak mau memberikan susu itu kepada keluarga maupun kepada budak sebelum mereka. Sambil memegang gelas berisi minuman susu itu saya tunggui mereka hingga terbit fajar. Begitu bangun, saya sodorkan minuman itu kepada mereka. Padahal sejak semalam anak-anak saya menangis terisak-isak sambil mengelilingi kaki saya. Ya Allah, jika yang saya lakukan itu demi mengharap kendhaan-Mu, tolong keluarga kami dari kesulitan yang tengah menimpa kami ini”. Batu itu mulai bergeser sedikit, dan mereka belum bisa keluar dari gua itu.

Yang lain berkata: “Ya Allah, sesungguhnya dahulu saya mempunyai saudari sepupu yang sangat saya cintai-dalam riwayat yang lain disebutkan, saya sangat mencintainya seperti lazimnya seorang lelaki yang sangat mencintai seorang wanita. Saya ingin menggaulinya, tetapi ia menolaknya. Selang beberapa tahun kemudian ia tertimpa kesulitan, la datang kepada saya meminta tolong. Saya memberinya uang seratus dua puluh dinar dengan syarat ia mau saya gauli, dan rupanya ia tidak menolak. Dan ketika saya sudah berhasil menguasainya dalam riwayat lain disebutkan, ketika saya sudah menindihnya, ia berkata: “Takutlah kamu kepada Allah. Jangan kamu masukkan cincin secara tidak benar “. Seketika saya menjauhinya Padalah ia adalah orang yang sangat saya cintai. Bahkan saya rela memberinya emas. Ya Allah, jika apa yang saya lakukan itu demi mengharapkan keridhaan-Mu, tolong geserlah batu yang menutupi gua ini” Maka bergeserlah batu itu. Tetapi mereka juga masih belum bisa keluar dari gua.

Orang yang ketiga berkata: “Ya Allah, dahulu saya pernah mempekerjakan beberapa karyawan. Mereka semua saya upah dengan penuh, kecuali ada seorang karyawan yang meninggalkan saya dan tidak mau mengambil upahnya lebih dahulu. Kemudian upahnya itu saya kembangkan sehingga menjadi banyak. Selang beberapa lama kemudian ia datang menemui saya dan berkata: “Wahai hamba Allah, berikan upah saya yang dahulu itu “. Saya berkata. “Semua yang kamu lihat berupa unta, sapi, domba, dan budak yang menggembalakannya itu adalah upahmu”. la berkata: “Wahai hamba Allah, kamu jangan mempermainkan saya”. Saya katakan: “Saya tidak mempermainkan kamu”. Kemudian ia pun mengambil semuanya itu tanpa meninggalkannya sedikit pun. Ya Allah, jika apa yang saya lakukan itu demi mengharapkan keridhaan-Mu, tolong geserkan batu yang menutupi pintu gua ini” Maka bergeserlah batu itu, dan mereka pun bisa keluar dari dalam gua.” Muttafaq alaih (HR. Bukhari: 2272 dan Muslim: 100/2743 )