Asbab-ul-Wurud (Kitab I) No.3 s.d No.4 – Keluarga Nabi Muhammad Dan Perintah Takwa

ASBAB-UL-WURUD
Latar Belakang Historis Timbulnya Hadits-hadits Rasul
Oleh: Ibnu Hamzah al-Husaini al-Hanafi ad-Damsyiqi

 
Diterjemahkan oleh: H.M. Suwarta Wijaya, B.A.
Drs. Zafrullah Salim
Penerbit: KALAM MULIA.

3.KELUARGA NABI MUḤAMMAD.

3.آلُ مُحَمَّدٍ كُلُّ تَقِيٍّ

Artinya: Keluarga Muḥammad ialah setiap manusia yang taqwa.

Diriwayatkan oleh:

At-Thabrānī dalam kitab “al-Ausath” dan “ash-Shaghīr”, oleh Ibnu Lāl, Tamām, al-‘Uqailī, ad-Dailamī, al-Ḥākim dalam kitab “Tārīkh”-nya dan oleh al-Baihaqī; semuanya bersumber dari Anas bin Mālik degnan isnād yang dha‘īf.

Syaikh Ghirsuddīn al-Khālid dalam riwayatnya telah meriwayatkan Hadits dalam riwayatnya telah meriwayatkan Hadits ini dengan diberi tambahan oleh ath-Thabrānī: “Bukan keluarganya kecuali orang-orang yang taqwa”. Hadits ini dinilai dha‘īf oleh al-Baihaqī dan Ibnu Ḥajar.

Sabab-ul-Wurūd:

Anas bin Mālik telah bertanya kepada Rasūlullāh tentang keluarganya. Dijawab: Nabi dengan matan Hadits di atas.


4.PERINTAH TAQWĀ.

4.آمُرُكَ بِتَقْوَى اللهِ وَ عَلَيْكَ بِنَفْسِكَ وَ إِيَّاكَ وَ إِيَّاكَ وَ عَامَّةَ الْأُمُوْرِ.

Artinya: Aku perintahkan kepadamu untuk taqwa kepada Allah dan waspada dalam semua urusan.

Diriwayatkan oleh:

Al-Baihaqī dalam kitab “asy-Syu‘ab” dari Saḥl bin Sa‘ad.

Sabab-ul-Wurūd:

Kata Sa‘ad, Rasūlullāh s.a.w. telah bertanya kepada beberapa sahabatnya:

Bagaimana sikap kalian jika kalian tinggal di tengah-tengah “ḥutsalah” yang mencampur-adukkan amanat dan khianat dan mereka begini (Nabi masukkan jari-jari tangannya ke jari lainnya)?” Mereka bertanya: “Jika keadaannya demikian apa yang kami lakukan ya Rasūlullāh?” Jawab beliau: Lakukanlah yang ma‘ruf dan tinggalkanlah yang munkar. Kemudian bertanyalah ‘Abdullāh bin ‘Amru bin al-‘Āsh: “Apa yang kau perintahkan kepadaku ya Rasūl?” Rasūlullāh menjawab:Aku perintahkan kepadamu agar tetap taqwa kepada Allah.”

Keterangan:

  1. Ḥutsālah” yaitu orang yang tidak teguh berperang kepada Agamanya.
  2. Isyarat Nabi dengan jari-jari tangannya maksudnya sa‘at bercampur aduknya antara amanat dengan khianat.
  3. Taqwā: menjauhi larangan Allah karena takutt akan siksa-Nya serta melakukan perintah-Nya karena mengharap ridha-Nya.