Himpunan Fadhilah Amal (Fadhilah Qur’an) – Bab I – Hadits ke-13

Himpunan Fadhilah Amal
Syaikh Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi Rah.a.
Penerjemah:
Ust. A. Abdurrahman Ahmad
Ust. Ali Mahfudzi
Ust. Harun Ar-Rasyid
Penerbit : Ash-Shaff
Yogyakarta

Rangkaian Pos: Fadhilah Al Qur'an

Hadits ke-13

عَنْ عَلِيّ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ ، مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فَاسْتَظْهَرَهُ فَأَحَلَّ حَلَا لَهُ وَحَرَّمَ حَرَامَهُ أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ وَشَفَعَهُ فِي عَشْرَةٍ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ كُلُّهُمْ قَدْ وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ.( رواه أحمد والترمذي وقال هذا حديث غريب وحفص بن سليمان الراوي ليس هو بالقويّ يضعف في الحديث ورواه ابن ماجه والترمذي )

Dari Ali Karramallahu Wajhahu, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa membaca Al-Qur’an dan menghafalnya, dan menghalalkan apa yang dihalalkan-Nya dan mengharamkan apa yang diharamkan-Nya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga dan menjaminnya untuk memberi syafaat bagi sepuluh orang keluarganya yang wajib masuk neraka.” (Ahmad, Tirmidzi).

Faedah

Insya Allah, masuk surga itu akan didapat oleh setiap mukmin, meskipun ia harus dibersihkan dulu dengan adzab atas dosa-dosanya. Namun bagi hafizh Al-Qur’an, ia memiliki keutamaan masuk surga sejak pertama kali. Bahkan seorang hafizh Al-Qur’an dapat memberi syafaat kepada sepuluh orang yang fasik dan banyak dosa besar, tetapi orang kafir tidak akan memperoleh syafaat itu. Allah berfirman:

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّلِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ ( المائدة : ٧٢)

Sesungguhnya orang yang menyekutukan Allah (dengan sesuatu), maka telah Allah haramkan baginya surga dan tempatnya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.” (Q.s. Al-Maa-idah: 72). Firman-Nya yang lain:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ (التّوبة : ١١٣ )

Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik.” (Q.s. At Taubah: 113).

Dalil-dalil di atas cukup jelas bahwa tidak ada ampunan bagi para musyrikin, sehingga syafaat seorang hafizh hanya terbatas bagi kaum muslimin yang harus masuk neraka karena dosa-dosa mereka. Oleh sebab itu, barangsiapa ingin selamat dari api neraka, jika ia bukan seorang hafizh dan tidak mampu menjadi hafizh, sekurang-kurangnya ia berusaha menjadikan di antara keluarganya atau kerabatnya menjadi hafizh, di samping ia sendiri selalu berusaha menjauhi segala dosa sehingga terhindar darı adzab.

Syukur kepada Allah swt atas nikmat-Nya kepada orang ini (Syaikh Zakariyya, penyusun kitab ini -pent.), yang telah menjadikan ayahnya, pamannya, nenek dan kakeknya, ibunya, dan seluruh ahli keluarganya sebagai hafizh hafizh Al-Qur’an. Semoga Allah menambah rahmat-Nya lebih banyak.