Asbab-ul-Wurud (Kitab I) No.8 s.d 10 – Tanda Islam (Muslim) Dan Munafik

ASBAB-UL-WURUD
Latar Belakang Historis Timbulnya Hadits-hadits Rasul
Oleh: Ibnu Hamzah al-Husaini al-Hanafi ad-Damsyiqi

 
Diterjemahkan oleh: H.M. Suwarta Wijaya, B.A.
Drs. Zafrullah Salim
Penerbit: KALAM MULIA.

8. TANDA ISLAM

8.آيَةُ الْإِسْلَامِ: تَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مَحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَ تُقِيْمُ الصَّلَاةَ، وَ تُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَ تُفَارِقُ الشِّرْكَ.

Artinya:

Tanda Islam: engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan bahwa Muḥammad utusan-Nya, engkau mendirikan shalat, engkau mengeluarkan zakat dan engkau meninggalkan syirik.

Diriwayatkan oleh:

Al-Baihaqī di dalam “asy-Syu‘ab” dari Bahaz bin Ḥākim dari ayahnya, dari kakeknya (Mu‘āwiyah bin Hayyādah).

Sabab-ul-Wurūd:

Kata Mu‘āwiyah bin Hayyadah, dia telah menemui Rasūlullāh, katanya: “Ya Rasūlallāh, aku tidak datang kepadamu sehingga aku bersumpah demi jari-jariku ini agar aku tidak mengikutimu dan tidak mengikuti Agamamu. Sesungguhnya aku menghadapi persoalan yang aku sendiri tidak mengetahuinya kecuali apa yang telah diajarkan Allah dan Rasūl-Nya kepadaku. Aku bertanya kepadamu tentang Allah berdasarkan Agama yang kau bawa kepada kami”. Rasūlullāh s.a.w. bersabda: “Duduklah!” Kata Rasūlullāh selanjutnya: “Aku diutus dengan membawa Islam”. Aku (Umayyah) bertanya: “Apa tanda Islam itu?” Jawab Rasūlullāh: “Tanda Islam: Engkau…… dan seterusnya.”

Kelengkapan Hadits tersebut berbunyi (artinya): “Sesungguhnya setiap Muslim atas Muslim lainnya terpelihara, merupakan dua saudara yang harus saling menolong. Allah tidak akan menerima amal seorang musyrik. Dan Tuhanku telah bertanya kepadaku apakah hal ini telah disampaikan oleh orang-orang hadir di antaramu kepada orang yang tidak hadir. Sesungguhnya kalian akan ditanya tentang apa yang dikatakan oleh mulutmu. Dan mulutmu itulah yang mula-mula akan ditanya, maka jaga dan peliharalah ia.” Aku (Mu‘āwiyah) bertanya: “Ya Rasūlullāh, apakah ini Agama kami?” Jawab beliau: “Ya”.

Keterangan:

Ibnu Ma‘īn telah ditanya orang tentang Bahaz; katanya, isnād Hadits ini shaḥīḥ, jika orang-orang selian Bahaz tsiqat (dapat dipercaya).


9. AIR ZAMZAM.

9.آيَةُ مَا بَيْنَنَا وَ بَيْنَ الْمُنَافِقِيْنَ أَنَّهُمْ يَسْتَضْلِعُوْنَ مِنْ مَاءِ زَمْزَمَ.

Artinya:

Tanda (yang membedakan) antara kita dan orang-orang munāfiq, bahwasanya mereka tidak akan memperolah kekuatan dari air zamzam.

Diriwayatkan oleh:

Al-Bukhārī di dalam “at-Tārīkh-ul-Kabīr”, oleh Ibnu Mājah di dalam “Sunnah”-nya dan oleh al-Ḥākim di dalam “al-Mustadrak”, semuanya dari Ibnu ‘Abbās.

Sabab-ul-Wurūd:

Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah dan ‘Utsmān bin Aswad dari Muḥammad bin ‘Abd-ur-Raḥmān bin Abī Bakar, katanya: “Ketika aku berada di samping Ibnu ‘Abbās, datanglah seorang laki-laki. Ibnu ‘Abbās bertanya kepadanya: “Dari mana aku datang?” Jawabnya: “Dari sumur Zamzam.” “Apakah kau minum sebagaimana mestinya?”, tanya Ibnu ‘Abbās: “Jika kau meminumnya menghadaplah ke arah qiblat, ucapkanlah asmā’ Allah, bernafaslah tiga kali, niscaya engkau akan merasa puas. Setelah selesai, panjatkanlah pujian kepada Allah sebab Rasūlullāh pernah bersabda: “Tanda yang membedakan antara kita…… dan seterusnya.”

Dalam riwayat lain, yakni selain riwayat Ibnu Mājah ada seorang perawi bernama Muḥammad bin ‘Abd-ur-Raḥmān dinyatakan jatuh (tidak memenuhi persyaratan). Oleh sebab itu, kata al-Ḥākim, jika ‘Utsmān telah mendengar langsung dari Ibnu ‘Abbās maka Hadits tersebut telah memenuhi persyaratan shaḥīḥ Bukhārī-Muslim. Kata adz-Dzahabī: “Demi Allah dia (‘Utsmān) tidak menjumpainya. Ia wafat tahun 150 Hijriyyah. Karena itu menurut al-Munawī Hadits ini munqathī‘ dan dia mempertahankan riwayat Ibnu Mājah. Kata al-Ḥafzh: “Hadits riwayat Ibnu Mājah, hadits ḥasan.

Keterangan:

Dalam riwayat al-Ḥākim, berbunyi (artinya): “Tanda khusus antara kita wahai orang-orang yang beriman dengan orang-orang munāfiq yang mulutnya mengaku beriman tetapi hatinya tidak beriman yaitu mereka tidak akan kuat minum air zamzam karena mereka benci setelah mengetahui bahwa syari‘at Islam menganjurkan untuk meminumnya banyak-banyak.” (al-Faidh-ul-Qadīr: 1: 60).


10. TANDA ORANG MUNĀFIQ.

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثُ: إِذَا حَدَّقَ كَذَبَ، إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَ إِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَ إِذَا ائْتُمِنَ خَانَ.

Artinya:

Tanda orang munāfiq ada tiga: apabila berkata, dusta; apabila berjanji, ingkar; dan apabila diberi amanat, khianat.

Diriwayatkan oleh:

Imām Aḥmad, al-Bukhārī, Muslim, Tirmidzī, dan an-Nasā’ī, semuanya dari Abū Hurairah.

Sabab-ul-Wurūd:

Al-Khaththābī menerangkan bahwa Hadits ini ditujukan Rasūlullāh s.a.w. kepada orang yang munāfiq, namun Rasūlullāh s.a.w. tidak menjelaskan kepada para sahabat nama orang yang dimaksud, disebutnya: “si Fulan munāfiq”. Hal ini menunjukkan keluhuran budi beliau.

Keterangan:

Dalam riwayat Abū ‘Awānah berbunyi (artinya): “Tanda-tanda orang munāfiq ada tiga: jika ia berkata berlainan dengan kejadian yang sesungguhnya, jika ia berjanji untuk kebaikan ia tidak memenuhinya, jika ia diberi kepercayaan mengenai harta, rahasia, atau titipan ia kerjakan hal-hal yang bertentangan dengan apa yang diperintahkan Allah kepadanya dan ia berkhianat kepada-Nya.

Ketiga tanda tersebut dikhususkan Rasūlullāh s.a.w. karena ketiganya meliputi perkataan, perbuatan dan niat yang saling bertentangan.