Hati Senang

Asbab-al-Wurud (Kitab II) No.606 s.d 607 – Puasa Senin dan Kamis

ASBAB-UL-WURUD Latar Belakang Historis Timbulnya Hadits-hadits Rasul Oleh: Ibnu Hamzah al-Husaini al-Hanafi ad-Damsyiqi   Diterjemahkan oleh: H.M. Suwarta Wijaya, B.A. Drs. Zafrullah Salim Penerbit: KALAM MULIA.

606. ΚΕΝΑPA DISUNATKAN PUASA SENIN DAN KAMIS?

 ٦.٦ – إِنَّ أَعْمَالَ العِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَا لإِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الخَمِيسِ

Sesungguhnya amal-amal manusia di hadapkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud dan an Nasai dari Usamah bin Zaid r.a. Dalam riwayat Nasai ada tambahan yaitu: ‘alaa rabbil ‘alamien” (kepada Tuhan sekalian alam).

Sababul wurud

Sebagaimana tercantum dalam Sunan Abu Daud, bahwa Nabi SAW berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Maka hal itu ditanyakan oleh kepada beliau, maka beliau menjawab bahwa hal itu disebabkan amal manusia dihadapkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis.

607. YANG PALING BESAR DOSANYA

٦٠٧ – إِنَّ أَعْتَى النَّاسِ عَلَى اللَّهِ مَنْ قَتَلَ فِي الْحَرَمِ وَمَنْ قَتَلَ غَيْرَ قَاتِلِهِ بِدُخُولِ الْجَاهِلِيَّةِ .

Sesungguhnya manusia yang paling besar (dosa kejahatannya) kepada Allah adalah siapa yang membunuh di Tanah Haram (Mekkah) dan siapa yang membunuh yang bukan pembunuh dengan masuknya zaman jahiliah.

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Abdullah ibnu Umar ibnu Ash r.a.

Sababul wurud

Sebagaimana tercantum dalam al Jami’l Kabir dari Abdullah ibnu Umar ibnu Ash, bahwa Nabi SAW bersabda pada hari penaklukan kota Mekkah: “Tahanlah senjatamu kecuali orang Khuza’ah terhadap Bani Bakar. Maka diizinkanlah mereka (melakukan tindakan) sampai datang waktu asar. Kemudian beliau bersabda lagi kepada mereka: “Tahanlah senjatamu”. Besoknya seorang laki-laki dari Khuza’ah bertemu dengan seseorang dari Bani Bakar. Maka orang Khuza’ah itu membunuh orang Bani Bakar tersebut di Muzdalifah. Maka sampailah kejadian itu kepada Rasulullah SAW. Maka beliau berdiri mengucapkan khutbah: “Sesungguhnya manusia yang paling besar dosanya…” dan seterusnya seperti tersebut dalam hadits di atas.

Keterangan

Mekkah adalah yang diharamkan melakukan pertumpahan darah di dalamnya. Mekkah adalah negeri yang aman. Ketika penaklukan Mekkah, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah melindungi Mekkah dari serangan pasukan gajah, dan memberikan kekuasaan kepada Rasul-Nya dan orang mukmin. Maka sesungguhnya tidaklah halal sesudahku (menumpahkan darah). Dan sesungguhnya hanya dihalalkan bagiku sebentar saja di siang hari dan tidak dihalalkan lagi bagi seseorang sesudahku. Maka janganlah dikejutkan binatang buruannya. Maka barangsiapa yang dibunuh oleh pembunuh, maka bagi keluarganya ada dua pilihan, antara melakukan qisas (pembalasan) atau membayar diyat.

Maka Allah mengharamkan memotong durinya dan mengejutkan binatang buruan (lalu binatang itu lari). Allah berfirman: “Dan ingatlah, ketika Kami menjadikan Baitul Haram sebagai tempat berkumpul manusia dan tempat yang aman” (Al-Baqarah 125). Dan Allah berfirman: “Dan barangsiapa hendak melakukan dengan aniaya di dalamnya, maka akan Kami rasakan kepadanya siksaan yang pedih.”

Laman Terkait

Alamat Kami
Jl. Zawiyah, No. 121, Rumah Botol Majlis Dzikir Hati Senang,
RT 06 RW 04, Kp. Tajur, Desa Pamegarsari, Parung, Jawa Barat. 16330.