Asbab-al-Wurud (Kitab II) No.601 – Bagaimana Jika Mau Meludah Pada Saat Shalat

ASBAB-UL-WURUD
Latar Belakang Historis Timbulnya Hadits-hadits Rasul
Oleh: Ibnu Hamzah al-Husaini al-Hanafi ad-Damsyiqi

 
Diterjemahkan oleh: H.M. Suwarta Wijaya, B.A.
Drs. Zafrullah Salim
Penerbit: KALAM MULIA.

601. BAGAIMANA MELUDAH PADA WAKTU SHALAT?

٦٠١ – إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ فِي صَلَاتِهِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلَا يَبْزُ قَنَّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلَا عَنْ يَمِينِهِ وَلكِنْ عَنْ يَسَارِهِ وَتَحْتَ قَدَمَيْهِ .

Sesungguhnya salah seorang kamu apabila dia sedang shalat, maka dia sesungguhnya sedang bermunajat kepada Tuhannya. Maka janganlah kamu meludah ke depan, jangan pula ke sebelah kanan, melainkan ke sebelah kiri atau ke bawah telapak kakinya.

Diriwayatkan oleh Syaikhan dari Anas bin Malik.

Sababul wurud

Sebagaimana tercantum dalam Shahih Bukhari dari Anas, katanya: “Sesungguhnya Nabi SAW melihat dahak/ingus di arah kiblat. Maka beliau gosok (buang) dahak/ingus itu dengan tangannya, tetapi terlihat di wajahnya rasa jijiknya, dan marah beliau kepada yang meludah tersebut. Maka beliau ucapkanlalı sabdanya seperti bunyi hadits di atas, yang masih terdapat tambahannya sebagai berikut:

..Dan ke bawah telapak kakinya. Kemudian dia ambil ujung kainnya, kemudian dia meludah pada ujung lainnya, dan dia lipatkan sebagian ujung kain itu kepada ujung lainnya. Lalu beliau bersabda: “Atau dia lakukan seperti ini” (meludah di atas ujung baju, lalu dilipat baik-baik – pentj).


Cat.editor: Meludah saat shalat tentunya dilakukan jika terdesak, dan atau pada kondisi ketika shalat munfarid (sendirian), atau ketika posisinya sedang menjadi imam (berada bebas di depan dan berjarak dari jama’ah), bukan ketika posisi sedang bermakmum (menjadi makmum shalat berjama’ah), karena ia dapat menimbulkan mudharat, maupun prasangka, bagi orang di sebelahnya.

Atau dapat juga meludah dalam shalat ini diqiyaskan sebagai : “bersin dalam shalat”, mengingat pada kondisi jaman sekarang, hampir tidak ada (atau sangat kurang): faktor-faktor yang membuat orang mau meludah ketika shalat. Wallahu a’lam.