Asbab-al-Wurud (Kitab II) No.572 s.d 573 – Wanita (Perempuan)

ASBAB-UL-WURUD
Latar Belakang Historis Timbulnya Hadits-hadits Rasul
Oleh: Ibnu Hamzah al-Husaini al-Hanafi ad-Damsyiqi

 
Diterjemahkan oleh: H.M. Suwarta Wijaya, B.A.
Drs. Zafrullah Salim
Penerbit: KALAM MULIA.

572. GODAAN WANITA

٥٧٢ – اِنَّ المَرْأة تُقبِلُ فِي صُورَةٍ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةٍ شَيْطَانٍ فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَاعْجَبَتْهُ فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ .

“Sesungguhnya perempuan itu menghadap dalam rupa syetan dan membelakang dengan rupa syetan. Maka apabila salah seorang kamu melihat perempuan, lalu dia mengagumi (kecantikan)nya, maka hendaklah dia mendatangi isterinya, karena sesungguhnya hal yang demikian itu mengembalikan sesuatu yang ada dalam dirinya.”

Ditakhrijkan oleh Imam Ahmad, Muslim, Abu Daud, dan an Nasai, dari Jabir bin Abdullah r.a.

Sababul wurud

Sebagaimana diceritakan oleh Bukhari dari Jabir, bahwa Nabi SAW pernah melihat seorang perempuan, maka lalu beliau mendatangi isterinya Zainab, lalu beliau lepaskan hasratnya sehingga tersalur hajat (seksual)nya. Kemudian beliau keluar menemui sahabat-sahabatnya, lalu bersabda seperti bunyi hadits di atas.

Keterangan

Kecantikan yang dimiliki oleh seorang wanita menimbulkan gairah (dorongan) berbuat maksiat, sebagaimana syetan mendorong melakukan perbuatan maksiat. Rasulullah menerangkan dan menunjukkan bagaimana menyalurkan tarikan godaan syahwat (yang disebabkan karena memandang wanita cantik-penerj.), yaitu segera mendatangi isteri yang dihalalkan Allah, karena hal itu akan mengembalikan ketenangan syahwat (setelah hasrat tersalurkan – penerj.), lagi pula hal itu memberikan pahala (disebabkan menyalurkan godaan nafsu menurut apa yang diridhai Allah- penerj.).

573. EMPAT FAKTOR MENIKAHI PEREMPUAN

٥٧٣ – اِنَّ المَرْأة تُنْكَحُ لِدِينِيها وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَليكَ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ .

Sesungguhnya perempuan itu dinikahi karena: Agamanya; hartanya; kecantikannya, maka hendaklah engkau (menikahi) yang beragama, niscaya tanganmu mendatangkan kebaikan.

Ditakhrijkan oleh Imam Ahmad, Muslim, Turmudzi dan Nasai dari Jabir bin Abdillah, r.a.

Sababul wurud

Jabir menceritakan bahwa ia menikah di zaman Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW bertanya: “Hai Jabir, sudah menikahkah engkau?” Sudah, wahai Rasulullah, jawab Jabir. Rasulullah bertanya lagi: “Apakah isterimu perawan atau janda?” Jabir menjawab: “Sudah janda, wahai Rasulullah”. Maka Nabi bersabda: “Kenapa tidak engkau nikahi saja perempuan yang masih perawan, sehingga engkau dapat bermain dan menggaulinya dengan mesra?

Jabir menjawab: “Wahai Rasulullah, saya ini punya beberapa orang saudara perempuan. Aku khawatir bahwa isteriku masuk antara saya dengan mereka (merenggangkan saya dengan saudara-saudara perempuan saya itu).” Rasul bersabda: “Yah, sudahlah, Itu sudah baik. Sesungguhnya perempuan itu dinikahi

dan seterusnya bunyi hadits di atas.

Keterangan

Perempuan itu dinikahi karena faktor-faktor kebaikan dan ketakwaan-nya, karena kekayaan material dan kecantikannya. Maka Nabi menyuruh faktor mana saja yang disukai. Akan tetapi faktor yang (taat) beragama adalah yang paling penting terpenuhi oleh wanita itu, meskipun dia kaya, atau miskin.

Dan keduanya (calon suami dan isteri) akan berantakan (rumah tangganya) bila faktor agama itu tidak diindahkan. Maka memilih jodoh karena faktor agama menolong suami isteri sendiri, serta akan menjadi teladan bagi anak kelak, karena faktor agama akan mendatangkan kebaikan yang banyak sekali.