72. MEMELIHARA DIRI
۷۲ – إِحْفَظْ مَا بَيْنَ لِحْيَيْكَ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْكَ.
Artinya:
“Peliharalah apa yang ada di antara dua tulang dagu (rahang) mu dan apa yang ada di antara dua kakimu”.
Diriwayatkan oleh
Abu Ya’la, Ibnu Qani’, Ad Dhiya dalam “Al Mukhtarah” semuanya dari Sha’sha’ah Al Majasyi’i.
Sababul wurud:
Bahwa Sha’sha’ah telah berkata kepada Rasulullah: “Ya Rasulullah, berilah saya nasihat”. Sabda Rasulullah: “Peliharalah apa yang…dan seterusnya.”
Keterangan:
Maksud Hadits ini adalah agar kita memelihara lidah, tidak berkata kecuali kata-kata kebaikan, tidak makan kecuali makanan yang baik dan halal. Kemudian apa yang ada di antara dua kaki adalah kemaluan, agar diperlihara dari perbuatan keji atau zina.
73. MEMELIHARA AURAT
٧٣ – إِحْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ، قِيلَ : إِذَا كَانَ الْقَوْمُ بَعْضُهُمْ فِي بَعْضٍ ؟ قَالَ : إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ لَا يَرَ يَنَّها أَحَدٌ فَلَا يَرَ يَنَّها ، قِيلَ : إِذَا كَانَ أَحَدُنَا خَالِيًا ؟ قَالَ اللهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ مِنَ النَّاسِ .
Artinya:
“Jagalah auratmu kecuali terhadap istrimu dan hamba sahayaти. Ditanya orang (ke Rasulullah SAW): “Jika sesama kaum itu sendiri?”. Jawab Rasulullah: “Jika kau dapat berupaya seorangpun tidak melihatnya, jangan melihatnya“. Beliau ditanya orang kembali: “Jika kami seorang diri?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya Allah lebih berhak dimalui daripada manusia”.
Diriwayatkan oleh
Imam Ahmad, oleh Ulama Hadits Yang Empat, Al Hakim, Albaihaqi, semuanya dari Bahaz bin Hakim, dari Mu’awiyah bin Haidah. Menurut Turmidzi dan Al Hakim, hadits ini shahih. Demikian pula menurut Adz Dzahabi. Kata Ibnu Hazm, isnad hadits ini sampai kepada Bahaz, shahih. Oleh sebab itu Bukharipun menta’liq hadits ini.
Sababul wurud :
Bahwa menurut Mu’awiyah, ia pernah bertanya kepada Rasulullah: “Ya Rasulullah, terhadap aurat kami apa yang dapat kami lakukan, dan apa yang terlarang?
Jawab Rasulullah: Jagalah auratmu.. dst”.
Keterangan:
Hadits ini sesuai ayat suci Al Quran: “Dan mereka yang memelihara kemaluannya kecuali terhadap istri-istri mereka dan budak sahaya mereka maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Barangsiapa yang mengharap lebih dari itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas“. (Al Mukminun 5). Dan untuk memelihara rasa malu, agar tidak memperlihatkannya kepada muhram sekalipun bahkan disaat sendirian (kecuali diwaktu jimak dengan istri, disaat mandi, disaat buang air –pentrj.).