40. MEMPERHATIKAN SAUDARA
٤٠ – ( اَثِيبُوا اَخاكم ، اُدْعُوالَهُ بِالْبَرَكَةِ فَإِنَّ الرَّجُلَ إذا اُكِلَ طعامُهُ وَشُرِبَ شَرَابُهُ ثُمَّ دُعِيَ لَهُ بِالْبَرَكَةِ فَذَاكَ ثَوَابُهُ مِنْهُمْ ) .
Artinya:
“Perhatikan saudaramu! Mintakan barakah untuknya kepada Allah. Maka sesungguhnya jika seorang dimakan makanannya oleh orang lain atau diminum minumannya oleh orang lain, kemudian dimintakannya untuknya barakah, demikian itu pahalanya dari mereka.” Diriwayatkan oleh: Abu Daud dan Al Baihaqi dalam “As-Syi’ib”, dari Jabir bin Abdullah.
Asbabul wurud :
Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Jabir, katanya: “Pada suatu hari Abu Al-Hatsam membuat makanan kemudian Nabi memanggil para sahabatnya untuk sama-sama makan. Setelah selesai Nabi bersabda : “Perhatikan….. dan seterusnya”.
41. LEBIH DARI DUA, JAMA’AH
٤١ – (الْإِثْنَانِ فَمَا فَوْقَهُمَا جَمَاعَةٌ ) .
Artinya :
“Dua.. Lebih dari dua : jama’ah“.
Diriwayatkan oleh : Ibnu Majah, Daruquthni, Al Hakim dari Abu Musa Al Asy’ari. Ahmad dan Thabrani juga meriwayatkan dari Abu Umamah Al Bahili namun ia seorang yang dhaif.
Asbabul Wurud :
Bahwa Nabi SAW melihat seorang sedang shalat sendirian. Rasulullah (Nabi SAW) bersabda : “Tidakkah ada seorang yang mau bersedekah kepada orang ini (ia shalat bersamanya)?” Maka berdirilah seorang laki-laki kemudian shalat bersamanya. Kata Rasulullah: “Dua ini berjama’ah.” (Riwayat Ahmad).
Pada Hadits di atas ditegaskan beliau bahwa lebih dari dua itulah jama’ah.