Asbab-al-Wurud (Kitab I) No.36 s.d 37 – Adil dan Mengasihani

ASBAB-UL-WURUD
Latar Belakang Historis Timbulnya Hadits-hadits Rasul
Oleh: Ibnu Hamzah al-Husaini al-Hanafi ad-Damsyiqi

 
Diterjemahkan oleh: H.M. Suwarta Wijaya, B.A.
Drs. Zafrullah Salim
Penerbit: KALAM MULIA.

36. ADIL TERHADAP ANAK

٣٦ – ( إتَّقُوا اللهَ وَاعْدِلُوا فِي اَولادكم ) .

Artinya :

Bertaqwalah kalian kepada Allah dan berlaku adillah terhadap anak- anakmu.

Diriwayatkan oleh: Al Bukhari dan Muslim dari Nu’man bin Basyir. Imam Turmidzi telah meriwayatkan pula dengan susunan lafazh (artinya): “Bertaqwalah kalian kepada Allah dan adillah terhadap anak- anakmu sebagaimana kalian mengharapkan mereka berbuat baik kepada kamu sekalian.”

Sababul wurud :

Diriwayatkan oleh Nu’man bin Basyir, katanya: “Ayahku telah datang kepada Rasulullah SAW la berkata: “Aku telah memberi harta kepada anakku ini”. Tanya Rasul: “Apakah seluruh anakmu kauberi?”. Berkata ayahku: “Tidak”. Rasul bersabda: “Kembalilah kamu, takutlah kepada Allah dan berlaku adillah terhadap anak-anakmu!“.

Kata Nu’man: “Akhimya ayahku pulang dan dia membatalkan pemberiannya itu”.

37. MENGASIHANI HEWAN

 ۳۷ – ( إتَّقُوا اللَّهُ فِي هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكَلُوهَا صَالِحَةً ) .

Artinya :

Takutlah kalian kepada Allah dalam hal binatang yang tidak bicara ini, tunggangilah ia dengan baik dan beri makanlah ia dengan baik.

Diriwayatkan oleh: Imam Ahmad, Abu Daud, Ibnu Khuzaimah dalam “Shahih”nya, oleh Ibnu dari Sahal bin Al Hanzhaliyah. As Suyuthi memasukkan Hadits ini ke dalam kelompok Hadits Shahih.

Sababul wurud :

Kata Sahal, Nabi SAW telah lewat dengan seekor unta yang mengikutinya. Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah bahwa unta tersebut begitu kurus, perutnya sudah menempel ketulang punggungnya. Dalam riwayat yang lain lagi dijelaskan bahwa Nabi menuntun unta tersebut dari pagi sampai sore, mencari siapa pemiliknya namun tidak juga dijumpai. Akhirnya Rasulullah bersabda: “takutlah kalian kepada Allah dari hal binatang…. dan seterusnya”.

Keterangan:

Mengasihani binatang disaat menungganginya, menggembalakannya atau menyediakan makanannya termasuk salah satu tuntutan syari’at Islam.