Asbab-al-Wurud (Kitab I) No.21 s.d 24 – Melembutkan Hati

ASBAB-UL-WURUD
Latar Belakang Historis Timbulnya Hadits-hadits Rasul
Oleh: Ibnu Hamzah al-Husaini al-Hanafi ad-Damsyiqi

 
Diterjemahkan oleh: H.M. Suwarta Wijaya, B.A.
Drs. Zafrullah Salim
Penerbit: KALAM MULIA.

21. SYAFA’AT

۲۱ – اتَاني آتٍ مِنْ عِنْدِ رَبِّي فَخَيَّرَ فِي بَيْنَ أَنْ يُدْخِلَ
نِصْفَ أُمَّتِي الْجَنَّةَ وَبَيْنَ الشَّفَاعَةِ ) .

Artinya:
“Telah datang kepadaku Malaikat dari Tuhanku azza wajalla yang menyuruh aku memilih di antara separuh umatku masuk surga atau syafa’at.”

Diriwayatkan oleh: Imam Ahmad dari Abu Musa Al ‘Asy’ari. Menurut penilaian Al Haitsami, orang-orang yang meriwayatkan Hadits ini tsiqat (dapat dipercaya).

Sababul wurud :

Dijelaskan dalam musnad Imam Ahmad bersumber dari Abu Musa Al Asy’ari: “Kami telah bertempur melawan musuh bersama Nabi SAW. Kemudian kami bersama beliau turun untuk beristirahat. Pada suatu malam aku terbangun, namun beliau tidak ada. Aku mencari tetapi yang muncul adalah salah seorang sahabat yang juga mencarinya. Untunglah tiba-tiba Nabi datang menuju kami seraya bersabda: “Engkau berada di daerah perang, maka jika engkau akan pergi karena suatu keperluan, katakanlah kepada yang lainnya sehingga ia menemanimu.” Kemudian Rasulullah berceritera: “Aku telah mendengar suara seperti gemuruhnya suara lebah dan datanglah seorang malaikat dan seterusnya.

Keterangan:

Yang datang kepada Nabi adalah malaikat pembawa berita gembira yang menerangkan bahwa Nabi boleh memilih di antara dua yang beliau sukai yakni separuh umatnya masuk surga atau hak syafa’at. Beliau memilih syafa’at sehingga seluruh umat beliau akan masuk surga asalkan tidak berbuat syirik.


22. KEUTAMAAN SHALAWAT

۲۳ – ( أتاني آت مِن رَب عَزَّ وَجَلَّ فَقَالَ مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ مِنْ أمَّتِكَ صَلَاة كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا عَشْرَ حَسَنَاتٍ وَمَعَا عَنْهُ عَشْر سَيِّئَاتٍ وَرَفَعَ لَهُ عَشْرَ دَرَجَاتٍ وَرَدَّ عَلَيْهِ مِثْلَهَا ) .

Artinya :

“Telah datang kepadaku seorang malaikat dari hadhirat Tuhanku ‘azza wajalla seraya berkata: “Barangsiapa mengucapkan shalawat atasmu di antara umatmu satu shalawat, Allah menetapkan baginya sepuluh kebaikan dan menghapuskan sepuluh keburukan dan mengangkatnya sepuluh derajat.

Diriwayatkan oleh: Imam Ahmad, Ibnu Syaibah dari Abu Thalhah Zaid bin Sahal Al Anshari. As Suyuthi menilai hadits ini shahih.

Sababul wurud :

Dijelaskan dalam musnad Imam Ahmad dari Abu Thalhah, katanya: “Aku telah menemui Nabi, tampak olehku wajahnya berseri-seri. “Ya Rasulullah, aku melihat wajahmu pada hari ini begitu berseri-seri ada apa gerangan?”. Jawab beliau: “Bagaimana aku tak bergembira, sebab malaikat telah datang kepadaku menyampaikan berita gembira untuk umatku yang bershalawat kepadaku. ……”

Keterangan :

Apa yang disampaikan malaikat kepada Rasulullah SAW merujuk kepada ayat suci Al Qur’an yang berbunyi (artinya): “Sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, ucapkanlah shalawat dan salam kepadanya.


23. MELEMBUTKAN HATI

٢٣ – (اتحب ان يلينَ قَلْبُكَ وَتُدْرِكَ حَاجَتَكَ ارْحَمِ اليتيم وامسح رأسَهُ وَاطْعَمَهُ مِنْ طَعَامِكَ يَلينُ قَلْبُكَ وَتَدْرِكُ حَاجَتَكَ ) .

Artinya :

Sukakah kamu hatimu menjadi lembut, keinginanmu tercapai? Kasihanilah anak yatim, belailah kepalanya dan berilah ia makanan dari makananmu, niscaya hatimu lembut, cita-tiamu tercapai“.

Diriwayatkan oleh: Imam Thabrani dari Abu Darda. Katanya dalam Hadits ini ada seorang Rawi yang tidak disebutkan.

Sababul wurud :

Bahwa telah datang seorang laki-laki kepada Nabi. Ia mengeluh tentang kekerasan hatinya. Kemudian beliau menasihatinya menurut apa yang tertera dalam Hadits ini. Al Haitsami membenarkan kejadian itu sesuai dengan penjelasan gurunya, Al ‘Iraqi.


24. CELANA

٢٤ – ايخذوا السَّرَاوِيلَاتِ فَإِنَّهَا مِنْ اسْتَر ثِيَا بِكُمْ وَحَصنُوا بِهَا نِسَائِكُمْ إِذَا خَرَجْنَ ) .

Artinya :

Pakailah olehmu celana sebab celana itu pakaian yang paling dapat menutupimu dan lindungilah istri-istrimu dengannya jika mereka keluar“.

Diriwayatkan oleh:

Al ‘Uqaili di dalam “Ad Dhu’afa” dan oleh Ibnu Adi dalam “Al Kamil” juga Al Baihaqi dalam “Al Adab” dengan matan hadits yang panjang, kemudian Al Baihaqi mengganti dua orang perawinya yaitu Al Uqaili dan Ibnu Adi dengan Muhammad bin Zakaria Al ‘Ajla, oleh sebab itu Al Jauzi menilainya maudhu’, Ibnu Hajar hanya mendha’ifkan.

Sababul wurud :

Menurut Al Munawi bahwa sebab-sebab timbulnya Hadits ini adalah keterangan Ali r.a. yang berbunyi: “Aku berada disisi Nabi SAW di Baqi’ disaat cuaca mendung. Tiba-tiba lewatlah seorang wanita menunggangi seekor keledai kemudian ia terjatuh maka Rasulullah berpaling daripadanya. Berkatalah orang-orang bahwa perempuan itu memakai celana panjang”.

Keterangan :

“Saraawiilaat adalah jenis pakaian yang tidak terlalu lebar dan tidak terlalu panjang, berasal dari bahasa asing. Bahasa arabnya : “sirwaalah”, jamaknya “saraawiilaat.”

Perintah memakai “sirwal” (adalah) sunnah muakkadah sebab pakaian jenis ini merupakan pakaian yang paling dapat menutup aurat. Menurut Ad Darimi, Nabi Ibrahim pun memakai jenis pakaian ini.