40 Majusi Termasuk Ahli Kitab – Cara Bergaul Rasul dengan Non Muslim

40 HADITS SHAHIH
Cara Bergaul Rasul dengan Non-Muslim

Oleh: Alaik S.

Tim Penyusun:
Ust. Imam Ghozali, Ustzh. Khoiro Ummatin,
Ust. M. Faishol, Ustzh. Khotimatul Husna,
Ust. Ahmad Shidqi, Ust. Didik L. Hariri,
Ust. Irfan Afandi, Ust. Ahmad Lutfi,
Ust. Syarwani, Ust. Alaik S., Ust. Bintus Sami‘,
Ust. Ahmad Shams Madyan, Lc.
Ust. Syaikhul Hadi, Ust. Ainurrahim.

Penerbit: Pustaka Pesantren

Hadits ke-40

Majusi Termasuk Ahli Kitab

 

أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ ذَكَرَ الْمَجُوْسَ فَقَالَ: مَا أَدْرِيْ كَيْفَ أَصْنَعُ فِيْ أَمْرِهِمْ فَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمنِ بْنِ عَوْفٍ: أَشْهَدُ لَسَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ (ص) يَقُوْلُ: سُنُّوْا بِهِمْ سُنَّةَ أَهْلِ الْكِتَابِ.

Artinya:

‘Umar bin al-Khaththab menyebut Majusi, kemudian dia berkata: “Aku tidak tahu bagaimana aku memperlakukan umat Majusi.” ‘Abdur-Rahman bin ‘Auf menimpali: “Aku pernah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: Perlakukan mereka sebagaimana memperlakukan ahli kitab.” (H.R. Malik dan Ibnu Abi Syaibah).

 

Keterangan:

Ahli kitab adalah orang-orang yang pada masa Rasulullah s.a.w. masih mengimani risalah Nabi Musa dan Nabi Isa. Mereka penganut agama Yahudi dan Nashrani. Karena mereka berasal dari satu sumber, yakni Allah, maka perlakuan kepada mereka lebih istimewa dibandingkan perlakuan kepada kaum kafir penyembah berhala misalnya. Sebab, kaum ahli kitab masih memiliki pertalian saudara dengan kaum muslimin. Karena itu, menurut sebagian ulama menikahi wanita ahli kitab dibenarkan, berdasarkan pada sejumlah ayat al-Qur’an yang mengabsahkannya.

Menyangkut penganut agama Majusi, terdapat kebingungan di hati Umar ihwal bagaimana menerapkan kebijakan kepada mereka. Ternyata, dari keterangan hadits ini, Majusi termasuk golongan ahli kitab. Lantas bagaimana dengan pemeluk agama lainnya? Sebagian besar ulama mengganggap mereka bukan ahli kitab. Akan tetapi, menurut Rasyid Ridha, selain Yahudi, Nashrani, dan Majusi, masih terdapat ahli kitab yang lainnya, seperti penganut agama Budha, Hindu, dan lain sebagainya.

Wallahu a‘lam.