Sombong.
Sesungguhnya sombong merupakan perbuatan yang membinasakan. Bukankah anda telah mendengar firman Allah s.w.t.:
أَبَى وَ اسْتَكْبَرَ وَ كَانَ مِنَ الْكَافِرِيْنَ.
Artinya:
“Iblis enggan dan takabur, dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” (al-Baqarah: 34).
Kesombongan ini, bukan saja merusak amal, seperti halnya sifat-sifat tercela lainnya. Tetapi juga membahayakan masalah pokok akidah, merusak agama dan iktikad.
Apabila sifat itu telah menjadi kuat dan menguasai diri seseorang, tidaklah dapat diperbaiki. Semoga Allah menjauhkan kita dari sifat sombong dengan karakternya yang jahat dan membinasakan itu.
Sikap sombong, setidaknya akan menimbulkan empat petaka bagi pelakunya, yaitu:
1. Terhalang dari kebenaran dan kebutaan hati, sehingga tidak sanggup mengenal ayat-ayat Allah dan memahami hukum-hukumNya.
Allah s.w.t. berfirman:
سَأَصْرِفْ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِيْنَ يَتَكَبَّرُوْنَ فِي الأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ
Artinya:
“Aku akan memalingkan orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar.” (al-A‘rāf: 146).
Dan firman Allah ta‘ala:
كَذلِكَ يَطْبَعُ اللهُ عَلى كُلِّ قَلْبِ مُتَكَبِّرٍ جَبَّارٍ
Artinya:
“Demikianlah Allah mengunci mati hati orang yang sombong dan sewenang-wenang.” (al-Mu’min: 35)
2. Mendatangkan kemurkaan dan kemarahan Allah s.w.t.
Allah s.w.t. berfirman:
إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْتَكْبِرِيْن
Artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong.” (an-Naḥl: 23).
Diriwayatkan bahwa Nabi Mūsā a.s. pernah bertanya: “Ya Tuhanku, siapakah makhluk yang paling Engkau murkai?” Allah berfirman: “Orang yang hatinya sombong, kasar lidah (bicaranya), terpejam matanya, pelit tangannya dan buruk akhlaknya.”
3. Mendatangkan kehinaan dan siksaan di dunia dan akhirat. Ḥātim al-‘Asham r.a. berkata: “Jauhkan diri anda dari maut dalam tiga keadaan, yaitu: Sombong, rakus, dan membanggakan diri. Sebab, orang yang sombong tidak akan dikeluarkan Allah dari dunia sebelum kehinaannya diperlihatkan kepada keluarga dan pelayannya yang paling hina. Dan orang yang rakus tidak akan dikeluarkan Allah dari dunia sebelum ia dibuat butuh kepada secuil roti atau seteguk air, sementara ia tidak bisa menelannya. Sedangkan orang yang membanggakan diri tidak akan dikeluarkan Allah dari dunia sebelum dirinya bersimbah air kencing dan kotoran (beraknya).”
Ada yang mengatakan: “Barang siapa sombong tanpa hak, niscaya Allah akan menghinakannya dengan hak.”
4. Mendapat hukuman di dalam neraka dan siksaan yang pedih di akhirat. Seperti firman Allah s.w.t. dalam hadis qudsi, sebagai berikut:
الْكِبْرِيَاءُ رِدَائِيْ وَ الْعَظَمَةُ إِزَارِيْ فَمَنْ نَازَعَنِيْ فِيْ وَاحِدٍ مِنْهُمَا أَدْخَلْتُهُ نَارَ جَهَنَّمَ.
Artinya:
“Kebesaran (kesombongan) itu selendang-Ku, dan keagungan adalah pakaian-Ku. Barang siapa yang menarik salah satunya dariku, niscaya Aku masukkan ia ke dalam neraka Jahannam.”
Artinya, keagungan dan kesombongan itu merupakan sifat yang khusus milik-Ku (Allah). Siapa pun tidak layak menyandangnya kecuali Allah. Ibaratnya, selendang dan pakaian yang secara khusus dimiliki seseorang, tentu tidak boleh dipakai secara bersamaan dengan orang lain.
Sesungguhnya kesombongan merupakan penghalang untuk mengenali perkara yang benar, memahami arti ayat-ayat Allah dan hukum-hukumNya yang merupakan dasar semua urusan agama. Selain itu, sifat sombong juga dapat mendatangkan kemurkaan Allah dan kehinaan di dunia dan akhirat. Maka, bagi setiap orang yang berakal tidak boleh membiarkan sifat itu ada pada dirinya, melainkan harus membuang dan menjauhinya dan memohon perlindungan kepada Allah dari sifat sombong. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Agung. Dia-lah sebaik-baik pelindung dan pemberi petunjuk, berkat anugerah dan karunia-Nya.
Demikian sebagian keterangan yang aku sampaikan mengenai empat penyakit yang sangat berbahaya tersebut. Satu saja di antara empat macam penyakit tersebut, bagi orang yang berakal sudah cukup berbahaya, apalagi semuanya, jika ia merupakan orang yang sangat memperhatikan pentingnya urusan hati dan menjaga agama.
Jika anda berkata: “Apabila masalahnya demikian, yakni empat macam penyakit dan keharusan menjaga dirinya, maka mengetahui hakikat dan batasannya menjadi sebuah keharusan. Karena itu, jelaskanlah kepada kami, agar kami mengetahui bagaimana cara menjaganya.”
Ketahuilah, bahwa masing-masing dari keempat penyakit tersebut telah kuterangkan secara panjang lebar dalam kitab Iḥyā’ ‘Ulūm-id-Dīn dan kitab Asrāru Mu‘āmalat-id-Dīn. Adapun yang aku terangkan di dalam kitab ini hanyalah masalah yang memang harus diketahui dan tidak boleh ditinggalkan.
Selanjutnya dengan disertai memohon petunjuk kepada Allah s.w.t. aku katakan, bahwa sebagian besar ulama kita mengatakan: “Panjang angan-angan merupakan sebuah keinginan untuk hidup berlama-lama dalam rentang waktu yang panjang, dengan memastikan. Sebagai kebalikannya adalah pendek angan-angan, yaitu tidak memastikan dalam berangan-angan itu, misalnya, menggantungkan angan-angan dan rencananya itu kepada Allah dengan menggunakan adat istisnā’ (kecuali) dengan kehendak dan ilmu Allah dalam menyebutkannya, atau dengan syarat baik dalam kehendaknya.
Dengan demikian, bila anda menyebut-nyebut hidup anda, misalnya: “Aku masih akan hidup sesudah tarikan nafas yang kedua, atau jam yang kedua, atau hari yang kedua,” dengan menyatakan kepastian, maka anda disebut sebagai orang yang panjang angan-angannya. Hal ini merupakan maksiat, karena yang demikian itu berarti anda memastikan perkara gaib.
Jika anda mengikat angan-angan itu dengan kehendak Allah dan ilmu-Nya, lalu kamu berkata: “Aku akan hidup, jika Allah menghendaki.” Berarti anda keluar dari hukum angan-angan dan anda disifati sebagai orang yang meninggalkan angan-angan. Begitu pula jika anda menginginkan hidup hingga waktu yang kedua secara memastikan, maka anda mengikat keinginan dengan syarat baik, maka anda keluar dari hukum angan-angan itu dan disebut sebagai orang yang pendek angan-angannya, karena kamu tidak memastikan dalam keinginan anda. Karena itu, tinggalkanlah pernyataan menyebut kepastian dan kekekalan ketika menyatakan keinginan dan suatu rencana yang dikehendakinya.
Yang dimaksud dengan istilah menyebut adalah menyebutkan ingatan dalam hati, yakni memantapkan dan menetapkan pada hati untuk meninggalkan perbuatan dengan menyebut dengan menggunakan kata-kata kepastian dan mengiktikadkannya di dalam hati. Pahamilah keterangan ini, semoga mendapatkan petunjuk, in syā’ Allāh.
Selanjutnya, angan-angan itu ada dua macam. Yaitu angan-angan umum dan angan-angan khusus.
Angan-angan umum (amal-ul-‘ammah), yaitu jika anda menginginkan hidup kekal untuk mengumpulkan dunia dan bersenang-senang dengannya. Ini merupakan maksiat murni. Sebagai lawannya adalah pendek angan-angan.
Allah s.w.t. berfirman:
ذَرْهُمْ يَأْكُلُوْا وَ يَتَمَتَّعُوْا وَ يُلْهِهِمُ الأَمَلُ فَسَوْفَ يَعْلَمُوْنَ
Artinya:
“Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka).” (al-Ḥijr: 3).
Sementara angan-angan khusus (amal-ul-khashshah) yaitu menginginkan terus hidup untuk menyempurnakan amal kebaikan. Dalam hal ini, juga mengkhawatirkan, yakni mengenai sesuatu yang tidak diyakini akan kebaikannya. Sebab, kadang-kadang seseorang dalam melakukan kebaikan atau menyempurnakannya itu tidak ada bagusnya, karena terjerumus ke dalam ujub atau riya’ atau bahaya penyakit lain, kebaikan yang dilakukan tidak bisa mengimbangi bahaya yang didapatkannya.
Dengan demikian, bila seseorang mulai mengerjakan shalat, puasa atau lainnya, maka ia tidak boleh memastikan bahwa ia akan menyempurnakannya. Sebab, aktivitas berikutnya untuk kesempurnaan itu merupakan perkara yang ghaib. Juga tidak boleh bermaksud memastikan akan kesempurnaannya, sebab boleh jadi hal itu tidak ada kebaikannya bagi orang tersebut. Sebaliknya ia harus mengikat dengan istitsnā’ (kecuali dengan menyebut in syā’ Allāh) atau dengan syarat yang baik, agar terlepas dari keburukan angan-angan.
Allah s.w.t. berfirman:
وَ لاَ تَقُوْلَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّيْ فَاعِلٌ ذلِكَ غَدًا إِلاَّ أَنْ يَشَاءَ اللهُ
Artinya:
“Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu: “Sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok pagi kecuali dengan menyebut in syā’ Allāh (jika Allah menghendaki).” (al-Kahfi: 23-24).
Kebalikan dari angan-angan ini menurut para ulama adalah niat yang terpuji. Para ulama mengatakan demikian hanyalah menurut cara memberikan kelapangan, karena orang yang berniat dengan niat yang terpuji itu tentu tercegah dari panjang angan-angan. Inilah hukum angan-angan dan niat yang terpuji.
Niat terpuji, merupakan hal dasar dan pokok yang sangat perlu diketahui. Para ulama memberikan batasan (definisi) tentang niat terpuji sebagai berikut: “Niat yang benar dan terpuji ialah keinginan melaksanakan amal dan memastikan memulainya sebelum amal-amal lain, disertai adanya kehendak menyempurnakan dengan penuh kepasrahan kepada Allah dan dan dengan menyebut, in syā’ Allāh.”