19. إِحَالَتُكَ الأَعْمَالَ عَلى وُجُوْدِ الْفَرَاغِ مِنْ رُعُوْنَاتِ النَّفْسِ
Menunda ‘amal karena menunggu waktu yang luang termasuk tanda kebodohan.
– Ibnu ‘Athā’illāh al-Iskandarī –
Jika seorang murīd menunda-nunda ‘amal yang bisa mendekatkannya kepada Tuhannya karena merasa tidak memiliki waktu luang di sela-sela kesibukan dunianya, tindakan itu merupakan tanda kebodohan jiwanya. Disebut bodoh karena ia telah menunda ‘amalnya dengan menunggu waktu luang. Padahal, bisa jadi, alih-alih mendapatkan waktu luang untuk ber‘amal ibadah, justru ajal yang menjemputnya tiba-tiba. Bisa jadi juga, justru kesibukannya semakin bertambah karena kesibukan dunia pasti akan terus bertumpuk sebab satu sama lain saling berkaitan.
Bahkan, andai kata ia mendapatkan waktu luang, tentu tekad dan niatnya pun sudah melemah. Oleh karena itu, sepatutnya ia segera bangkit melakukan ‘amal-‘amal yang mendekatkan dirinya kepada Tuhannya sebelum terlambat. Pepatah mengatakan: “Waktu ibarat pedang. Jika kau tidak bisa menggunakannya, niscaya ia akan menebasmu.”