005 Kebutaan Mata Hati – Telaga Ma’rifat

TELAGA MA‘RIFAT
Mempertajam Mata Hati Dan Indra Keenam
Syekh Ibnu ‘Atha’

Alih Bahasa: Ust. Muhammad Nuh, LC
Penerbit: Mitrapress

5

KEBUTAAN MATA HATI

 

5. اِجْتِهَادُكَ فِيْمَا ضُمِنَ لَكَ وَ تَقْصِيْرُكَ فِيْمَا طُلِبَ مِنْكَ دَلِيْلٌ عَلَى انْطِمَاسِ الْبَصِيْرَةِ مِنْكَ

Jika mengejar sesuatu yang sudah dijamin oleh Allah, engkau lakukan dengan sungguh-sungguh, tetapi kewajibanmu engkau abaikan. Inilah bukti bahwa mata hatimu telah buta.

 

Allah Maha Kaya, Maha Memiliki segalanya. Dia tidak pernah lupa menjamin kebutuhan hidup dan rezeki makhluk-makhlukNya. Maka tidak ada alasan untuk ragu sedikit pun terhadap urusan duniawi. Tidak ada alasan untuk sibuk memikirkan nasib di masa mendatang. Kita tidak tahu apa yang terjadi besok.

Sudah jelas-jelas Allah memberi jaminan rezeki dan penghidupan. Tetapi seringkali mengejarnya, sampai-sampai lupa diri. Hal itu kita lakukan disebabkan kita tidak yakin bahwa jaminan Allah itu datang.

Karena sibuk mengejar sesuatu yang sudah pasti berada di tangan, kita korbankan urusan yang lebih besar, urusan akhirat.

Tidakkah kita malu terhadap makhluk Allah s.w.t. yang bernama cecak. Padahal dia sangat lemah dan tidak mempunyai kemampuan untuk mengejar rezekinya. Bayangkan, binatang cecak tidak bisa terbang, tetapi makanannya berupa nyamuk yang pandai terbang. Dia hanya merayap di dinding dan menanti nyamuk datang mendekat. Meskipun demikian, perut cecak tak pernah kosong. Allah s.w.t. menjamin binatang yang lemah itu dengan rezeki atas kehendak-Nya.

Cobalah direnungkan agar tidak menjadi rakus mengejar-ngejar rezeki yang sudah pasti. Agar kita tidak begitu mudah mengorbankan perkara yang lebih utama.

Akibat tenggelam dalam lautan duniawi, mengejar sesuatu yang sudah pasti, lalu kita lupa bahwa diri ini adalah seorang hamba, punya kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan. Inilah yang disebut buta mata hati.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *