Tashawwuf masuk dalam jalur fiqih, karena ia pada hakikatnya adalah fiqih batin (rohani), sebagaimana fiqih itu sendiri adalah hukum-hukum yang berkenaan dengan perilaku lahir.Imam Muhammad ibn Ahmad ibn Jazi al-Kalabi al-Gharnathi
Tashawwuf masuk dalam jalur fiqih, karena ia pada hakikatnya adalah fiqih batin (rohani), sebagaimana fiqih itu sendiri adalah hukum-hukum yang berkenaan dengan perilaku lahir.Imam Muhammad ibn Ahmad ibn Jazi al-Kalabi al-Gharnathi
Komentar
Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?