Hal pertama yang merupakan ciri khāsh qaum Shūfī yang membedakannya dari ‘ulamā’ yang lain setelah mereka bisa melakukan semua kewajiban dan meninggalkan larangan, adalah meninggalkan hal-hal yang tidak dianggap perlu dan penting, memutus semua hubungan yang hanya akan menghambat antara mereka dengan apa yang diinginkan dan dituju. Sebab yang menjadi maqshūd dan tujuannya tak lain adalah Al-Ḥaqq, Allah ‘azza wa jalla.
~Syekh Abū Nashr as-Sarrāj