Shalat Ahlulbait
Penulis : Markaz Nun
Penerbit : Yayasan Bahtera Cinta Al Musthofa
(lanjutan)
BAGIAN-BAGIAN SHALAT
Bagian-bagian Rukun
Ini adalah bagian-bagian yang jika dilebihi atau – dikurangi, baik dengan sengaja maupun karena lupa, maka akan membatalkan shalat. Bagian-bagian tersebut adalah sebagai berikut:
2. Takbiratul-ihram
3. Berdiri untuk bertakbiratul-ihram, dan berdiri se-belum rukuk
4. Rukuk
5. Dua sujud sekaligus.
Bagian-bagian yang bukan Rukun
Ini adalah bagian-bagian yang jika dilebihi atau dikurangi (dilakukan berulang atau ditinggalkan-penerjmh.) dengan sengaja maka akan membatalkan shalat. Tetapi jika dilebihi atau dikurangi itu karena lupa atau lalai maka hal itu tidak membatalkan shalat. Bagian-bagian tersebut adalah sebagai berikut:
2. Zikir (pengganti surah al-Fâtihah) dalam rakaat ke-tiga dan keempat, serta zikir dalam rukuk dan sujud.
3. Satu sujud.
4. Salam.
KEUTAMAAN DALAM SHALAT
Shalat sangat dianjurkan dilakukan:
1. Pada awal waktu
Diriwayatkan dari Imam Ja’far ash-Shadiq as, bahwa beliau berkata:
مَنْ صَلَّى الصَّلَوَاتِ الْمَفْرُوضَاتِ فِي أَوَّلِ وَقْتِهَا وَأَقَامَ حُدُودَهَا رَفَعَهَا الْمَلَكُ إِلَى السَّمَاءِ بَيْضَاءً نَقِيَّةً وَهِيَ تَهْتَفُ بِهِ تَقُولُ: حَفِظَكَ اللَّهُ كَمَا حَفِظْتَنِي وَاسْتَوْدَعَكَ اللهُ اسْتَوْدَعْتَنِي مَلَكًا كَرِيمًا
“Barangsiapa mengerjakan shalat-shalat fardhu pada awal waktunya dan memperhatikan batasan-batasannya maka malaikat akan membawa shalat tersebut ke langit dalam rupanya yang putih dan bersih. Shalat itu memuji pemiliknya, ‘Semoga Allah menjagamu sebagaimana engkau telah menjagaku, dan aku menitipkanmu kepada Allah sebagaimana engkau telah menitipkanku kepada satu malaikat yang mulia.”
2. Di masjid
Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
مَنْ مَشَى إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ مَسَاجِدِ اللَّهِ فَلَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ خَطَاهَا حَتَّى يَرْجِعَ إِلَى مَنْزِلِهِ عَشْرُ حَسَنَاتٍ، وَمُحَى عَنْهُ عَشْرُ سَيِّئَاتٍ وَرُفِعَ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ
“Barangsiapa yang berjalan ke masjid di antara masjid-masjid Allah, maka baginya sepuluh pahala atas setiap satu langkah yang diayunkannya hingga ia kembali ke rumahnya, dihapuskan darinya sepuluh keburukan, dan ditinggikan baginya sepuluh derajat.”
3. Berjamaah
Diriwayatkan dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَرْدِ بِخَمْسِ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah lebih utama 25 derajat daripada shalat sendirian.”
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT
Shalat akan menjadi batal karena salah satu dari beberapa hal berikut:
2. Setiap hal yang membatalkan mandi wajib (ghusl).
3. Makan dan minum.
4. Tertawa dengan bersuara, baik dengan sengaja maupun terpaksa. Adapun tertawa karena lupa maka tidak membatalkan shalat.
5. Setiap tindakan atau perbuatan yang menghilangkan bentuk shalat, baik dengan sengaja maupun karena lupa, seperti bertepuk tangan.
6. Berbicara dengan sengaja.
7. Bersedekap, yaitu meletakkan satu tangan di atas tangan yang lain, dengan sengaja.
8. Sengaja menangis dengan bersuara karena kehilang-an sesuatu yang bersifat duniawi, walaupun karena terpaksa.
9. Sengaja memalingkan seluruh badan ke arah lain sehingga keluar dari arah Kiblat.
10. Sengaja mengucapkan âmîn setelah bacaan surah al-Fâtihah.