Pertanyaan, Siksa, dan Nikmat Kubur serta Hari Kebangkitan – Terjemah Tauhid Sabilul Abid KH. Sholeh Darat

TERJEMAH TAUHID

سَبِيْلُ الْعَبِيْدِ عَلَى جَوْهَرَةِ التَّوْحِيْدِ
Oleh: Kiyai Haji Sholeh Darat
Mahaguru Para Ulama Besar Nusantara
(1820-1903 M.)

Penerjemah: Miftahul Ulum, Agustin Mufrohah
Penerbit: Sahifa Publishing

Rangkaian Pos: 004 Persoalan Aqidah yang Bersumber dari Dalil Naqli (Sam'iyyah) - Terjemah Tauhid Sabilul Abid

Pertanyaan, Siksa, dan Nikmat Kubur serta Hari Kebangkitan.

 

Syaikh Ibrāhīm al-Laqqānī berkata:

سُؤَالُنَا ثُمَّ عَذَابُ الْقَبْرِ نَعِيْمُهُ وَاجِبْ كَبَعْثِ الْحَشْرِ.

Pertanyaan malaikat kepada kita kemudian ‘adzāb kubur serta nikmatnya adalah wajib (diimani). Begitu juga hari kebangkitan di padang maḥsyar.”

Wahai umat manusia baik mu’min maupun kafir! Pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir kepada kita serta siksa kubur dan kenikmatannya pasti terjadi dan kita harus meyakininya! Tidak boleh mengingkarinya! Begitu juga adanya al-ba‘ts (hari kebangkitan manusia dari kubur untuk dikumpulkan di padang maḥsyar guna dibalas dan dihisab) pasti akan terjadi, sehingga kita harus meyakininya dan tidak meragukannya sama sekali.

Penjelasan

Semua orang mu’min wajib meyakini adanya pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir yang akan diajukan di alam kubur atau di manapun tempat dia mati. Walaupun jasadnya sudah hancur lebur atau berada di dalam perut hewan buas, ia akan tetap ditanya oleh malaikat Munkar dan Nakir. (1651) Diberi nama Munkar dan Nakir karena wajahnya menakutkan dan berwarna hitam, suaranya menggelegar bagaikan petir, dan mulutnya mengeluarkan api jika yang dihadapinya adalah mayat orang kafir atau orang yang fāsiq. Adapun jika yang ditanya adalah mayat orang mu’min, maka wajah malaikat itu rupawan, menyenangkan hati, dan perkataannya sopan.

Pada saat itu, Allah s.w.t. mengembalikan rūḥ ke dalam jasad mereka masing-masing secara utuh, ada juga yang berpendapat sebagian jasad saja. Tidak boleh berkeyakinan bahwa yang ditanya hanyalah jasadnya saja tanpa adanya rūḥ atau hanya rūḥnya saja tanpa jasad.

Pendapat yang paling masyhur menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan sesuai dengan bahasanya masing-masing. Mayat orang ‘Arab akan ditanya menggunakan bahasa ‘Arab, begitupula mayat orang ‘ajam (selain bangsa ‘Arab) bukan dengan bahasa Suryani. Pertanyaan dilakukan tiga kali selama tiga hari. Menurut satu pendapat, jika yang ditanya mayat mu’min, pertanyaan diajukan selama tujuh hari, sedangkan jika yang ditanya mayat kafir, pertanyaan diajukan selama 40 hari. Adapun hal yang ditanyakan adalah seputar 2 kalimat syahadat. Adapula yang mengatakan tentang keimanannya kepada Nabi Muḥammad s.a.w. dan tentang ketauhidan.

Malaikat Munkar dan Nakir mengajukan pertanyaan tanpa menyebut nama dan tanpa menghormati yang ditanya: “Apa pendapatmu tentang lelaki ini, ya‘ni Nabi Muḥammad s.a.w.?” Pertanyaan kubur inilah yang dinamakan fitnah kubur, tapi ada juga yang menyatakan bahwa fitnah kubur adalah adanya Iblīs yang menemani saat diajukannya pertanyaan kubur. Iblīs berkata: “Wahai manusia, karena sewaktu di dunia engkau patuh padaku, sekarang patuhilah aku! Jika ada pertanyaan: “Siapa tuhanmu?” tunjuklah aku! Engkau tak perlu khawatir, karena aku akan selalu menemanimu.” Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji‘ūn. Berhati-hatilah kalian semua, takutlah kepada Allah, dan mohonlah perlindungan kepada-Nya dari fitnah kubur!. (1662).

Adapun orang-orang yang selamat dari fitnah kubur adalah:

  1. Para nabi.
  2. Para rasūl.
  3. Orang-orang yang mati syahīd.
  4. Orang-orang yang berjihad di jalan Allah.
  5. Orang-orang yang setiap malam istiqāmah membaca surah al-Mulk.
  6. Orang-orang yang istiqāmah membaca surah as-Sajdah.
  7. Orang yang membaca surah al-Ikhlāsh 100 kali saat merasakan sakitnya kematian.
  8. Orang yang mati karena penyakit thā‘ūn (1673).
  9. Orang yang mati pada malam jum‘at atau pada hari jum‘at.

 

Semuanya akan selamat dari pertanyaan dan fitnah kubur.

Maksud perkataan Syaikh Ibrāhīm al-Laqqānī (ثُمَّ عَذَابُ الْقَبْرِ) adalah bahwa setelah mayat ditanya, ada yang kemudian mendapat siksa dan adapula yang diberi kenikmatan, yang disiksa adalah ruh dan jasadnya. (1684).

Dalam suatu hadits disebutkan, orang yang mati dalam keadaan kafir akan disiksa di dalam kubur dengan digigit 99 ekor ular terus-menerus sampai hari Kiamat. Siksa kubur lainnya yaitu dihimpit tanah kubur. Tidak akan ada yang bisa selamat dari himpitan tanah ini walaupun ia adalah anak kecil dan walaupun orang yang shāliḥ kecuali para nabi, Fāthimah binti Asad, dan orang yan selalu membaca surah al-Ikhlāsh sebanyak 100 kali ketika ia sakit. (1695).

Di antara nikmat kubur yaitu diluaskannya liang kuburnya menjadi 70 dzira‘ (1706), baik panjang atau lebarnya, kuburnya akan dibuka menuju surga, kuburnya dijadikan salah satu taman surga, dan terdapat pelita yang bersinar bagaikan rembulan di malam purnama. Dalam satu hadits disebutkan bahwa Allah s.w.t. menurunkan wahyu kepada Nabi Mūsā a.s.:

تَعَلَّمِ الْخَيْرَ وَ عَلِّمْهُ النَّاسَ فَإِنِّيْ مُنَوَّرٌ لِمُعَلِّمِ الْعِلْمِ وَ مُتَعَلِّمِهِ قُبُوْرَهُمْ حَتَّى لَا يَسْتَحْوَشُوْا لِمَكَانِهِمْ.

Pelajarilah kebaikan dan ajarkan kepada manusia, karena sesungguhnya Aku (Allah) akan menyinari kubur para pengajar dan penuntut ‘ilmu hingga mereka tidak akan merasa kesepian di tempatnya”.

Dalam hadits lain dinyatakan: “Barang siapa memberi penerangan di masjid-masjid Allah, Allah akan memberinya penerang di alam kubur.”

Semua yang sudah disebutkan harus kita imani dengan mantap sebagaimana kewajiban mengimani terjadinya hari kebangkitan manusia di padang maḥsyar. Pada saat itu manusia akan dibangkitkan dengan berbagai macam bentuk rupa dan kondisi. Ada yang dengan menunggang yaitu orang-orang yang bertaqwā, ada yang berjalan kaki yaitu orang-orang yang sedikit ‘amal baiknya, dan ada pula yang berjalan menggunakan wajahnya yaitu orang-orang kafir. Wallāhu a‘lam.

Catatan:

  1. 165). Tuḥfat-ul-Murīd, hal. 275.
  2. 166). Tuḥfat-ul-Murīd, hal. 274.
  3. 167). Thā‘ūn berarti penyakit pes, sampar, atau wabah (Warson, [t.th.]: 914). Sampar berarti penyakit menular (Kamus Besar, 1990: 777); wabah berarti penyakit menular yang berjangkit secara cepat, menyerang sejumlah orang dalam daerah yang luas (Kamus Besar, 1990: 1005); dan pes adalah basil pes atau sampar (Kamus Besar, 1990: 677).
  4. 168). Tuḥfat-ul-Murīd, hal. 276.
  5. 169). Ibid., hal. 277.
  6. 170). 1 dzirā‘/hasta = 61,6 cm. maka, 70 dzirā‘ = 4.312 cm. atau 43,12 M.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *