Syaikh Ibrāhīm al-Laqqānī berkata:
وَ مَنْ يَمُتْ وَ لَمْ يَتُبْ مِنْ ذَنْبِهِ | فَأَمْرُهُ مُفَوَّضٌ لِرَبِّهِ. |
\
“Barang siapa mati dengan tanpa bertaubat maka urusannya nanti diserahkan kepada Tuhannya.”
Orang yang meninggal setelah melakukan beberapa dosa selain syirik dan ia belum bertaubat kepada Allah s.w.t., maka perkaranya akan diserahkan kepada Tuhannya.
Kami tidak berpendapat bahwa perbuatan dosa akan diampuni agar dosa tidak dianggap sesuatu yang mubāḥ. Kami juga tidak berpendapat pelaku dosa akan disiksa, karena jā’iz bagi Allah mengampuni dosa selain kekufuran dan walaupun ia akan disiksa, tetap ia tidak akan kekal di neraka. (2161) Hal ini berdasarkan firman Allah s.w.t.:
وَ مَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
“Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. az-Zalzalah [99]: 7).
Dan hadits Nabi Muḥammad s.a.w.:
مَنْ قَالَ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ.
“Barang siapa yang mengucapkan “Lā ilāha illallāh” maka dia akan masuk surga.”